Bisnis.com; 8 Agustus 2019
Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan beleid setingkat peraturan menteri untuk mengatur pembebasan biaya akses raw data minyak dan gas bumi dinilai merupakan langkah positif kendati tidak signifikan dalam mendorong investasi.
Bisnis.com, JAKARTA Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan beleid setingkat peraturan menteri untuk mengatur pembebasan biaya akses raw data minyak dan gas bumi dinilai merupakan langkah positif kendati tidak signifikan dalam mendorong investasi.
Staf Pengajar Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan seluruh upaya untuk memperbaiki investasi, baik kecil maupun besar, merupakan hal positif yang dilakukan pemerintah.
“Kalau dulu tidak gratis lalu menjadi gratis kan itu lebih baik. Tapi ya langkah itu biasa saja, bukan faktor kunci yang ditunggu investor,” katanya, ketika dihubungi Bisnis, Selasa (30/7/2019).
Dia mengamini adanya peningkatan pelayanan manajemen data migas akan memberikan peluang membuka bertambahnya eksplorasi di Tanah Air. Hanya saja, langkah tersebut perlu juga didukung dengan perbaikan di lini lainnya, seperti menyelesaikan Revisi Undang Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan draf kebijakan sudah sampai di meja Menteri ESDM dan tinggal menunggu pengesahan. “Nantinya investor yang jadi member bisa akses data di seluruh Indonesia yang enggak rahasia,” katanya.
Nantinya, beleid ini akan menerapkan skema anggota dan nonanggota dalam akses kebijakan penggratisan data. Akses data akan lebih dibebaskan untuk anggota dan terbatas untuk nonanggota.
Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas raw data seismik, tetapi juga untuk data olahan maupun data interpretasi yang tidak lagi tergolong data rahasia.