Friday, November 22, 2024
HomeReforminer di MediaArtikel 2020Industri Kilang Setelah Pandemi Covid-19

Industri Kilang Setelah Pandemi Covid-19

Investor.id; 12 Juni 2020

Oleh: Komaidi Notonegoro

Sejumlah data dan informasi menyebutkan kualitas lingkungan membaik selama pandemi Covid-19. Berkurangnya aktivitas sektor industri dan transportasi menyebabkan kualitas udara membaik di hampir seluruh belahan dunia.

Data citra satelit menunjukkan penurunan signifikan kadar nitrogen dioksida (NO2) dan emisi karbon dioksida (CO2) global yang selama ini menjadi penyebab kualitas udara yang buruk.

Peningkatan kualitas lingkungan selama pandemi Covid-19 tersebut memiliki kemiripan dengan kualitas lingkungan ketika krisis keuangan pada 2008-2009. Emisi karbon dioksida di Tiongkok dilaporkan menurun hingga lebih dari 25%. Berkurangnya aktivitas sektor industri menyebabkan kualitas air membaik. Sejumlah saluran atau kanal air di sejumlah negara menjadi jauh lebih jernih dan mengalir lebih lancar.

Meskipun disambut positif, peningkatan kualitas lingkungan tersebut dikhawatirkan tidak dapat berkelanjutan. Ada kemungkinan tren perbaikan kualitas lingkungan akan berhenti ketika pandemi Covid-19 telah selesai dan aktivitas masyarakat serta sektor industri kembali normal.

Kemungkinan itu karena peningkatan kualitas lingkungan pada saat ini bukan akibat kebijakan tertentu, tetapi karena pandemi Covid-19 yang memaksa sebagian besar aktivitas sektor industri dan transportasi berhenti sementara.

Industri Kilang Domestik

Meskipun bukan akibat dari kebijakan tertentu, upaya untuk tetap mempertahankan kualitas lingkungan ketika pandemi Covid-19 usai, kemungkinan masih akan tetap diusahakan. Salah satunya, menjaga kualitas udara melalui pengaturan batasan kadar nitrogen dioksida (NO2) dan emisi karbon dioksida (CO2) yang diperbolehkan atau dalam batas toleransi, yang kemungkinan angkanya akan lebih rendah.

Salah satu konsekuensi dari upaya menjaga dan mempertahankan kualitas udara adalah perlunya standar atau kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang lebih baik. Kemungkinan tersebut perlu diantisipasi oleh industri kilang BBM di dalam negeri, khususnya Pertamina yang menguasai sebagian besar industri kilang dan penjualan BBM domestik.

Salah satu pekerjaan rumah utama bagi industri kilang dalam negeri adalah bagaimana menghasilkan produk BBM yang berkualitas. Saat ini mayoritas produk yang dihasilkan industri kilang dalam negeri adalah kualitas standar EURO 1-2. Padahal, negara-negara lain telah mampu menghasilkan produk dengan standar kualitas EURO 4-5.

Daya saing produk yang relatif tertinggal tersebut karena sebagian besar kilang BBM di Indonesia merupakan kilang yang sudah berusia tua. Kilang termuda yang dimiliki Indonesia (Pertamina) adalah Kilang Balongan yang dibangun tahun 1990 atau sudah berusia 30 tahun. Sebagian usia kilang domestik dilaporkan telah mencapai kisaran 70 tahun, bahkan ada yang hampir mencapai usia 100 tahun.

Peningkatan kualitas lingkungan selama pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum pemerintah (Pertamina) untuk mendorong dan mempercepat penyelesaian sejumlah proyek kilang yang sedang dan akan dijalankan Pertamina. Kondisi ini relatif sejalan dengan roadmap megaproyek Pertamina, khususnya terkait pembangunan dan pengembangan kilang melalui proyek RDMP dan GRR.

Dalam perspektif yang lebih luas, pembangunan dan pengembangan kilang BBM domestik –terutama yang dilaksanakan oleh Pertamina– tidak hanya relevan dengan isu lingkungan, tetapi juga sejalan dengan upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional. Saat ini kebutuhan atau konsumsi BBM Indonesia mencapai kisaran 1,4–1,6 juta barel per hari. Sedangkan total kapasitas kilang BBM domestik saat ini hanya sekitar 1 juta barel per hari.

Dari total kapasitas tersebut, operasi kilang domestik disebutkan hanya optimal mampu mengolah sekitar 850 ribu barel minyak mentah per hari. Dengan inputan tersebut, jumlah BBM yang dapat dihasilkan dari kilang domestik hanya sekitar 680 ribu barel per hari. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia harus mengimpor BBM paling tidak 1 juta barel setiap harinya.

Meskipun sejumlah regulasi telah diterbitkan pemerintah, pembangunan dan pengembangan kilang domestik belum banyak berkembang. Jumlah kapasitas terpasang kilang BBM domestik yang relatif stagnan merupakan salah satu indikasinya.

Berdasarkan pencermatan, pemerintah tercatat telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait pembangunan dan pengembangan industri kilang. Di antaranya, Perpres No 146/2005 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri, Permen ESDM No 22/2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri, dan Permen ESDM No 35/2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta. Kemudian, Kepmen ESDM No 7935 K/10/MEM/2016 tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kilang Minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Mundurnya sejumlah calon dan mitra kerja Pertamina dalam pembangunan dan pengembangan kilang domestik –terakhir Saudi Aramco– perlu menjadi catatan dan perhatian bersama. Data dan informasi yang diperoleh penulis, jika dibandingkan dengan bisnis di segmen usaha hulu minyak dan gas, margin yang diperoleh dari investasi pada proyek kilang tidak cukup kompetitif.

Karena itu, untuk mendorong agar keekonomian proyek kilang lebih kompetitif, diperlukan insentif investasi dan fiskal. Karena itu pula, hampir sebagian besar pembangunan dan pengembangan kilang di sejumlah negara dilakukan atau paling tidak diintervensi oleh pemerintah bersangkutan.

Ditinjau dari berbagai aspek seperti ketahanan energi, ketahanan ekonomi, dan pengelolaan lingkungan, pembangunan dan pengembangan kilang BBM dalam negeri memiliki peran yang strategis. Dengan memiliki infrastruktur kilang BBM yang memadai, beberapa isu penting seperti keberlanjutan pasokan BBM untuk kebutuhan dalam negeri dan manajemen pengelolaan lingkungan yang terkait dengan emisi gas buang akan lebih mudah dilakukan.

Kala pandemi Covid-19 usai, tantangan industri kilang dalam negeri kemungkinan akan lebih bertambah lagi. Salah satunya adalah potensi munculnya tuntutan untuk menghasilkan BBM yang lebih berkualitas. Tantangan lain yang akan menyertainya adalah bagaimana agar dapat membiasakan konsumen dalam negeri menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments