CNBC Indonesia, 26 Juni 2020
Jakarta, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan Indonesia Crude Price (ICP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar US$ 40/barel-US$ 50/barel. Usulan itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja membahas asumsi dasar sektor ESDM RAPBN 2021 di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jumat (26/6/2020).
Arifin menjelaskan, realisasi ICP dalam kurun waktu Januari-Mei 2020 sebesar US$ 40,36/barel, dengan outlook 2020 US$ 33/barel. Sementara ICP rata-rata dari 1 Januari hingga 23 Juni 2020 sebesar US$ 36,66/barel. Kemudian ICP rata-rata dari 1 Juni hingga 23 Juni mencapai US$ 36,18/barel.
Menurut Arifin, perubahan harga minyak dunia sangat sulit diduga. Berdasarkan beberapa proyeksi sejumlah pihak seperti Departemen Energi AS, harga minyak dunia tahun ini untuk WTI US$ 43,88/barel dan Brent US$ 47,88/barel.
Arifin bilang ada sejumlah faktor yang memengaruhi harga minyak dunia seperti pemangkasan produksi minyak mentah dunia oleh OPEC Plus. Berdasarkan perkiraan IEA, penurunan kebutuhan minyak mentah dunia mencapai 8,1 juta barel per hari. Sementara pada tahun depan, penurunan bisa ditahan sampai 5,7 juta barel per hari.
Belum lagi ada tekanan dari rendahnya transportasi di berbagai negara sehingga harga minyak cenderung fluktuatif.
“Dengan pertimbangan hal-hal ini maka pemerintah mengusulkan asumsi ICP US$ 40/barel-US$ 50/barel,” kata Arifin.
Analis energi dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan asumsi ICP US$ 40/barel-US$ 50/barel realistis.
“Dan mungkin memang yang most likely-nya di rentang itu ya. Karena untuk tahun ini, rata-rata kemungkinan di US$ 30/barel-US$ 40/barel,” ujarnya.