JawaPos; 09 November 2022
JawaPos.com – Peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business) Indonesia terus meningkat. Meski demikian, deregulasi di bidang investasi minyak dan gas justru tidak mengalami perbaikan signifikan.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, Indonesia memiliki 128 basin yang berpotensi memiliki cadangan hidrokarbon. Sebanyak 68 basin di antaranya belum dilakukan pengeboran.
Berdasarkan data hingga 19 Januari 2021, cadangan produksi lapangan migas di Indonesia tercatat 2,44 BBO (billion barrels oil) and 43,6 TCF (trillion cubic feet) gas bumi.
“Sekitar 70 persen wilayah kerja migas produksi telah mengalami penurunan produksi alamiah. Sementara biaya produksi dan pemeliharaan mature fields terus meningkat sejalan dengan penurunan kemampuan produksinya,” kata Komaidi di Surabaya, Rabu (9/11).
Menurut alumnus Unair tersebut, riset Inter-American Development Bank (IDB) pada 2020 menemukan bahwa pemberian insentif untuk mature fields dapat menambah umur keekonomian proyek rata-rata 30 tahun. Saat ini sekitar 52 persen atau 40 WK migas produksi merupakan mature fields.
Selain itu, sebanyak 36 WK berumur 25-50 tahun dan 4 WK berumur lebih dari 50 tahun. “Perbaikan fiskal dan insentif masih diperlukan untuk meningkatkan investasi migas ke depan dalam mencapai target 1 juta BOPD minyak dan 12 BCFD gas di tahun 2030,” kata Komaidi.
Secara terpisah, Kepala Departemen Komunikasi SKK Migas Jabanusa Indra Zulkarnain mengatakan, pemerintah optimistis mampu mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari pada 2030.
“Target drilling kami naik dibandingkan tahun sebelumnya sehingga diharapkan menemukan cadangan baru dan menambah produksi,” katanya.
Meski pemerintah telah banyak melakukan ikhtiar untuk menguatkan energi terbarukan, namun Indra memastikan Indonesia belum bisa meninggalkan energi fosil hingga 2045. “Dewan Energi Nasional menyebutkan kebutuhan gas naik 300 persen, minyak naik 105 persen,” katanya.