Kompas.com; 12 Maret 2026
JAKARTA, KOMPAS.com – Konflik antara Iran dengan Israel yang melibatkan Amerika Serikat memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan pasokan minyak dan bahan bakar minyak (BBM) global. Ketegangan geopolitik tersebut juga berpotensi berdampak pada ketahanan energi serta kondisi fiskal Indonesia. Risiko tersebut muncul terutama jika konflik mengganggu distribusi minyak yang melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur perdagangan energi paling penting di dunia.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, konflik tersebut berpotensi menekan kondisi fiskal Indonesia melalui kenaikan harga energi.
“Perang antara Iran dengan Israel-Amerika Serikat berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal/APBN Indonesia,” kata Komaidi dalam catatan ReforMiner Institute, dikutip Kompas.com, Kamis (12/3/2026).
“Tekanan fiskal terutama ditransmisikan melalui harga energi, khususnya peningkatan harga minyak.”
Ketahanan pasokan minyak dinilai masih aman
ReforMiner mencatat sekitar 98 persen minyak yang diperdagangkan melalui Selat Hormuz berasal dari negara-negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab, Iran, Kuwait, dan Qatar.
Sementara itu, sekitar 75 persen perdagangan minyak dari jalur tersebut diserap oleh empat negara konsumen utama yakni China, India, Korea Selatan, dan Jepang. Meski konflik terjadi di kawasan Timur Tengah, ketahanan pasokan minyak mentah dan BBM Indonesia dinilai masih relatif aman.
Hal ini karena porsi impor energi Indonesia yang melewati Selat Hormuz tidak dominan. Pada 2025, sekitar 18,13 persen impor minyak mentah Indonesia melalui Selat Hormuz, sedangkan impor BBM melalui jalur tersebut sekitar 14,23 persen. Artinya, sekitar 81,87 persen impor minyak mentah dan 85,77 persen impor BBM Indonesia tidak melewati Selat Hormuz. Untuk meminimalkan risiko, Indonesia dinilai perlu menyiapkan alternatif sumber impor minyak mentah dan BBM.
Alternatif tersebut dapat dilakukan dengan mengganti sumber pasokan dari negara lain atau tetap mengimpor dari negara Timur Tengah namun melalui rute distribusi yang tidak melewati Selat Hormuz. Selain itu, wilayah dengan kapasitas cadangan minyak yang melebihi kebutuhan konsumsi seperti Amerika Utara, Amerika Tengah dan Selatan, Commonwealth of Independent States (CIS), serta Afrika dapat menjadi alternatif tujuan impor Indonesia.
Lonjakan harga minyak tekan APBN
Selain potensi gangguan pasokan energi, konflik geopolitik juga berpotensi menekan APBN melalui kenaikan harga minyak dunia.
Dalam APBN 2026, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 70 dollar AS per barrel. Namun jika rata-rata harga minyak hingga akhir 2026 berada pada kisaran 90 dollar AS per barrel atau sekitar Rp 1.440.000 per barrel (asumsi kurs sekitar Rp 16.000 per dollar AS), tambahan defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp 136 triliun.
Jika rata-rata harga minyak meningkat hingga 100 dollar AS per barrel atau sekitar Rp 1.600.000 per barrel, tambahan defisit APBN dapat mencapai sekitar Rp 204 triliun. ReforMiner juga mencatat sensitivitas APBN terhadap harga minyak cukup tinggi. Setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dollar AS per barrel selama satu tahun anggaran berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp 6,80 triliun.
Kenaikan harga tersebut memang dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp 3,50 triliun. Namun di sisi lain, belanja negara juga bertambah sekitar Rp 10,30 triliun selama satu tahun anggaran. Selain harga minyak, APBN juga sensitif terhadap lifting minyak dan gas bumi nasional. Setiap peningkatan lifting minyak sebesar 10.000 barrel setara minyak per hari (boepd) selama satu tahun anggaran dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp 1,80 triliun.
Sementara peningkatan lifting gas bumi sebesar 10.000 boepd selama satu tahun anggaran dapat meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp 1,30 triliun.
Data tersebut menunjukkan industri hulu migas memiliki peran strategis terhadap ketahanan energi sekaligus kondisi fiskal Indonesia. Peningkatan cadangan dan produksi migas dinilai penting untuk meminimalkan tekanan fiskal jika terjadi krisis geopolitik global.
