Bisnis Indonesia,A�26 Agustus 2010
JAKARTA: Pemerintah dinilai tidak memiliki kemauan politik untuk merenegosiasi kontrak gas dari Grissik ke Singapura.
Pasalnya, keinginan untuk mengamankan pasokan gas ke domestik melalui pipa South Sumatera West Java itu hingga kini masih berupa rencana.
Direktur EksekutifA�ReforMiner InstituteA�Pri Agung Rakhmanto menegaskan renegosiasi kontrak gas tersebut jelas menjadi domainnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan Kementerian BUMN.
SAA [sales appointed agreement] kontrak gas itu kan ditandatangani oleh Menteri ESDM. Kalau Menteri BUMN [yang akan renegosiasi], saya tidak tahu di mana relevansinya. Kalau begini, pemerintah sebenarnya tidak ada kemauan politik untuk renegosiasi tersebut, A�katanya hari ini.
Dia mencontohkan untuk proses renegosiasi kontrak yang memang sudah dimungkinkan dilakukan seperti gas Tangguh, sampai kini tidak pernah terealisasi. A�Apalagi yang kita belum tahu seperti kontrak gas Singapura ini, A�tutur Pri.Terkait dengan penyerahan proses renegosiasi kepada Kementerian BUMN, Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menegaskan Presiden seharusnya meminta Menteri ESDM atas nama pemerintah untuk melakukan proses renegosiasi kontrak gas tersebut.
DPR mendesak pemerintah agar satu sikap dalam renegosiasi gas ke Singapura, mengingat kontrak tersebut dahulunya ditandatangani dalam kaitan bilateral antarkedua negara, A�tutur Satya.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mampu mengetuk hati Pemerintah Singapura dalam merevisi kontrak gas tersebut, sehingga bisa mengatasi kesulitan pemenuhan gas di dalam negeri, terutama bagi kebutuhan listrik nasional.
Makanya pemerintah harus menghormati setiap kontrak yang dibuat untuk negosiasi tersebut dengan menggunakan hubungan bilateral, A�papar Satya.(jha)