Saturday, November 23, 2024
HomeReforminer di Media2010Batasi BBM Bersubsidi

Batasi BBM Bersubsidi

Kompas, 30 September 2010

Jakarta, Kompas – Program penghematan bahan bakar minyak bersubsidi pada 2011 harus dilaksanakan. Alasan pemerintah, setiap penambahan 1 juta kiloliter BBM bersubsidi dari kuota yang ditargetkan Rancangan APBN 2011 akan meningkatkan defisit anggaran Rp 1,9 triliun.

Kami ingin mengajak semua pihak mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi yang tidak sepatutnya menikmati subsidi itu, A�ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (29/9), seusai Rapat Kerja Tim Pengawas Penanganan Kasus Bank Century di DPR.

Agus menegaskan, subsidi hanya layak diberikan kepada masyarakat yang menggunakan angkutan umum. A�Jika subsidi BBM masih diberikan, tidak pada semua mobil. Subsidi diberikan dengan target jelas, hanya pada orang yang membutuhkan, A�tutur Agus. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2011, pemerintah mengusulkan volume konsumsi BBM bersubsidi 38 juta kiloliter, dengan nilai Rp 133,8 triliun, termasuk BBM, bahan bakar nabati, dan elpiji.

Pada APBN Perubahan 2010, target BBM bersubsidi 36,8 juta kiloliter. Dengan besaran subsidi tersebut, defisit anggaran RAPBN 2011 ditetapkan Rp 115,7 triliun atau 1,7 persen dari produk domestik bruto. Jika volume BBM bersubsidi naik 1 juta kiloliter, menjadi 39 juta kiloliter, defisit bisa Rp 117,98 triliun. Kenaikan defisit harus ditutup utang baru. Padahal, pemerintah memprogramkan pengurangan jumlah utang. Sementara untuk tahun ini, Menkeu berharap program pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bisa diterapkan.

Untuk tahun ini, kalau kami memakai BBM bersubsidi lebih dari kuota, harga jual minyak mentah Indonesia lebih rendah dari anggaran, dan nilai tukar rupiah menguat, secara anggaran masih memadai. Namun, tetap perlu persetujuan DPR karena ada lonjakan volume subsidi BBM yang lebih besar daripada perkiraan semula, A�ujar Menkeu.

Menurut Direktur EksekutifA�Reforminer InstituteA�(Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi) Pri Agung Rahmanto, APBN-P 2010 masih aman untuk menutup kebutuhan subsidi BBM meskipun ada lonjakan konsumsi BBM bersubsidi sebesar 2 juta kiloliter dari target.Jadi, pemerintah tidak perlu terburu-buru menetapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada 2010. Pri Agung menjelaskan, pemerintah masih memiliki dana untuk menutup kebutuhan subsidi BBM. Dana itu dari sisa lebih penggunaan anggaran 2009 sekitar Rp 30 triliun. Selain itu, tahun ini penyerapan anggaran diperkirakan tidak lebih dari 95 persen sehingga ada dana yang tidak terpakai.

Dengan keterlambatan penyerapan anggaran diperkirakan akan ada surplus APBN sekitar Rp 25 triliun. Jadi, dari sisi anggaran, tidak ada urgensi memaksakan pembatasan BBM bersubsidi yang belum matang tahun ini, A�kata Pri Agung. Hingga 15 Juni 2010, realisasi subsidi BBM yang dicairkan Rp 22,7 triliun, naik 25,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2009, yaitu Rp 5,8 triliun.

Peningkatan tidak akan melampaui asumsi subsidi BBM dalam APBN-P 2010, yakni Rp 89,29 triliun. Pri Agung menegaskan, ia mendukung rencana pemerintah mengurangi konsumsi BBM bersubsidi dengan melarang seluruh pemilik mobil pribadi mengonsumsi premium. Namun, waktu yang tepat untuk menerapkan aturan itu sebaiknya awal 2011.

Sekarang pemerintah sebaiknya fokus pada pembenahan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri. Mematangkan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang komprehensif.

Masyarakat harus mendapat kejelasan tentang penggunaan uang dari hasil pembatasan subsidi BBM. Jangan hanya memindahkan beban kepada masyarakat, tetapi masyarakat tidak mendapat apa-apa, A�ujar dia. (OIN)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments