Studi ReforMiner menemukan bahwa dalam kurun sepuluh tahun terakhir (2001-2010), kebutuhan atau konsumsi minyak dan gas bumi dunia terus meningkat. Dalam kurun waktu tersebut konsumsi minyak dunia rata-rata meningkat sebesar 1,38 % per tahun. Sedangkan konsumsi gas bumi rata-rata meningkat sebesar 2,90 % per tahun. Sementara itu, pada kurun waktu yang sama konsumsi minyak Indonesia rata-rata meningkat sebesar 1,35 % per tahun. Sedangkan konsumsi gas bumi Indonesia rata-rata meningkat sebesar 3,14 % per tahun.
Berdasarkan data yang ada, peningkatan konsumsi minyak dunia tersebut didorong oleh meningkatnya konsumsi negara-negara yang berada di kawasan Amerika Selatan, Amerika Tengah, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Pasifik. Sedangkan peningkatan konsumsi gas bumi didorong oleh peningkatan konsumsi hampir semua negara di seluruh kawasan dunia. Namun demikian, seperti halnya dalam konsumsi minyak, pendorong utama konsumsi gas bumi adalah negara-negara yang berada di kawasan Amerika Selatan, Amerika Tengah, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Pasifik.
Sebagai upaya memenuhi permintaan yang terus meningkat tersebut, beberapa kawasan di dunia meningkatkan kemampuan cadangan dan produksi minyak dan gas bumi. Dalam sepuluh tahun terakhir, cadangan minyak bumi negara-negara di kawasan Amerika Selatan, Amerika Tengah, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Pasifik, rata-rata meningkat sebesar 3,67 % per tahun. Sedangkan produksi minyak di kawasan tersebut rata-rata meningkat sebesar 1,34 % per tahun. Kondisi yang berbeda terjadi di Indonesia, pada kurun waktu yang sama kemampuan cadangan dan produksi minyak Indonesia justru mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,80 % dan 3,65 % per tahun.
Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, cadangan dan produksi gas bumi seluruh kawasan di dunia terus meningkat. Dalam kurun waktu tersebut cadangan gas bumi dunia rata-rata meningkat sebesar 1,18 % per tahun. Peningkatan cadangan tersebut juga disertai dengan peningkatan produksi gas bumi dunia rata-rata sebesar 2,89 % per tahun. Kondisi yang relatif sama juga terjadi di Indonesia, pada kurun waktu yang sama cadangan dan produksi gas bumi Indonesia juga meningkat, bahkan rata-rata di atas peningkatan kemampuan cadangan dan produksi gas dunia. Pada kurun 2001 – 2010, peningkatan cadangan dan produksi gas bumi Indonesia masing-masing sebesar 2,09 % dan 3,08 % per tahun.
Peningkatan cadangan minyak dan gas bumi dunia tidak terlepas dari aktivitas investasi hulu migas yang juga terus meningkat. Berdasarkan data yang ada, investasi eksplorasi dan produksi hulu migas global dalam 5 (lima) tahun terakhir (2006-2010) rata-rata meningkat sebesar 14,47 % per tahun. Dalam kurun waktu yang sama investasi hulu migas oleh major oil companies juga meningkat. Investasi hulu migas oleh major oil companies (BP, ExxonMobil, Total, Royal Dutch/Shell, Chevron) dalam kurun waktu tesebut rata-rata meningkat sebesar 10,93 % per tahun.
Selama kurun waktu tersebut, porsi investasi hulu migas major oil companies rata-rata sekitar 78,27 % terhadap total investasi yang dilakukan. Pada periode yang sama, investasi hulu migas di Indonesia juga meningkat. Dari data yang ada, investasi hulu migas pada kurun waktu tersebut meningkat rata-rata sebesar 12,99 % per tahun. Investasi hulu migas tersebut terdiri atas investasi eksplorasi, pengembangan, dan produksi, yang masing-masing meningkat sebesar 8,24 %; 10,77 %; dan 14, 97 % per tahun. Dari data tersebut diketahui bahwa investasi hulu migas di Indonesia masih lebih berfokus pada kegiatan produksi. Itu jika melihat pertumbuhan investasi eksplorasi yang lebih rendah dan porsi investasi eksplorasi hulu migas yang rata-rata hanya sekitar 5,44 % terhadap total investasi hulu migas. Investasi hulu migas di Indonesia dalam kurun waktu tersebut rata-rata baru sekitar 2,56 % terhadap total investasi eksplorasi dan produksi migas global.
Perkembangan dan pola investasi hulu migas global yang dilakukan oleh major oil companies maupun oleh perusahaan minyak dan gas bumi yang lain, terepresentasikan dalam jumlah sumur migas aktif atau sumur migas yang berproduksi. Seperti halnya pola investasi hulu migas, jumlah sumur migas yang berproduksi pada kurun waktu 2006 – 2008 juga terus meningkat. Mengikuti pola realisasi investasi hulu migas, jumlah sumur migas yang berproduksi pada tahun 2009 juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode 2008. Selanjutnya, pada periode 2010, jumlah sumur migas yang berproduksi meningkat kembali jika dibandingkan dengan periode 2009. Itu juga linier dengan pola realisasi investasi hulu migas yang pada periode tersebut juga meningkat.
Data yang ada menunjukkan bahwa cadangan minyak dunia hingga akhir 2010, lebih banyak didominasi oleh negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah, Amerika Selatan dan Amerika Tengah, Eropa dan Eurasia, dan Afrika. Porsi cadangan minyak bumi di kawasan tersebut masing-masing sebesar 54,40 %; 17,31 %; 10,10 %; dan 9,55 %, terhadap total cadangan minyak dunia. Sedangkan untuk produksi minyak, sebagian besar didominasi oleh negara-negara di kawasan Timur Tengah, Eropa dan Eurasia, Amerika Utara, Afrika, dan Asia Pasifik. Porsi produksi minyak yang dilakukan oleh kawasan tersebut masing-masing sebesar 30,27 %; 21,80 %; 16,56 %; 12,22 %; dan 10,21 %, terhadap total produksi minyak dunia.
Berbeda dengan cadangan dan produksi minyak yang sebagian besar didominasi oleh negara-negara di kawasan yang relatif sama, konsumsi minyak dunia justru didominasi oleh negara-negara yang memiliki tingkat cadangan dan produksi minyak yang relatif tidak begitu besar. Berdasarkan data yang ada, konsumsi minyak bumi sebagian besar dilakukan oleh negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik, Amerika Utara, dan Eropa dan Eurasia. Porsi konsumsi minyak yang dilakukan oleh negara-negara yang berada di kawasan tersebut masing-masing sekitar 31,47 %; 25,81 %; dan 22,91 %, terhadap total konsumsi minyak dunia pada kurun waktu 2001-2010.
Sementara itu, berdasarkan kemampuan produksi dan tingkat konsumsi yang dilakukan, beberapa kawasan di dunia mengalami defisit konsumsi minyak. Beberapa kawasan dunia seperti Asia Pasifik (termasuk Indonesia), Amerika Utara, dan Eropa dan Eurasia, mengalami defisit konsumsi minyak masing-masing sebesar 21,26 %; 9,25 %; dan 1,11 %. Itu dikarenakan porsi konsumsi minyak di kawasan tersebut telah melampaui kemampuan produksinya. Sementara untuk kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Selatan dan Amerika Tengah, mengalami surplus minyak masing-masing sebesar 21,32 %; 8,36 %; dan 1,94 %. Itu dikarenakan kemampuan produksi minyak di kawasan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat konsumsi atau kebutuhannya.
Mengacu pada kondisi peta cadangan, produksi, dan konsumsi migas dunia, Indonesia perlu merumuskan perencanaan yang strategis mengenai bagaimana pemenuhan pasokan energi (khususnya) migas untuk kini dan mendatang. Berdasarkan pertimbangan keberlanjutan (cadangan) dan biaya pengadaan (jarak lokasi), negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika, berpotensi menjadi pilihan utama jika Indonesia akan melakukan ekspansi usaha pengusahaan dan pengembangan migas. Mengingat telah semakin berkuranganya kemampuan cadangan dan produksi migas nasional, upaya pengembangan dan pengusahaan migas ke wilayah atau negara lain harus segera dirumuskan dan diimplementasikan.