Studi ReforMiner menemukan bahwa kemampuan produksi gas nasional telah melampaui tingkat konsumsi domestik. Dalam delapan tahun terakhir produksi gas nasional rata-rata sekitar 3,02 juta MMSCF per tahun. Sedangkan rata-rata konsumsinya sekitar 1,52 juta MMSCF per tahun atau 50 % terhadap total produksi.
Dari sejumlah observasi yang dilakukan, ditemukan bahwa pengusahaan sektor hulu migas didominasi oleh delapan pelaku utama,diantaranya: (1) Total E&P Indonesia; (2) Conoco Philips; (3) Pertamina; (4) Exxon Mobil; (5) BP (ONWJ & Tangguh); (6) Vico; (7) Chevron; dan (8) Petrochina.Porsi produksi gas dari delapan perusahaan tersebut mencapai sekitar 89,66 % terhadap total produksi gas nasional yang diproduksikan oleh sekitar 30 perusahaan.
Studi ReforMiner menemukan fakta bahwa konsumsi gas domestik sebagian besar atau sekitar 76,09 % terdistribusi untuk PLN, PGN, Pupuk, dan Industri non pengguna PGN. Sedangkan 23,91 % sisanya terdistribusi untuk Kilang, Petro Kimia, Kondensasi, LPG, Pemakaian Sendiri, Krakatau Steel, dan Gas Kota.Sebagian besar atau sekitar 72,87 % cadangan gas Indonesia terdistribusi di luar Jawa dan Sumatera. Sedangkan 27,13 % sisanya terdistribusi di Jawa dan Sumatera. Itu terdistribusi di Jawa 6,50 % dan Sumatera 20,63 %.
Fakta juga menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur gas terdistribusi di Pulau Jawa dan Sumatera. Dimana, sekitar 89,38 % kapasitas dan 89,66 % panjang pipa transmisi gas terdistribusi di Jawa dan Sumatera. Itu terdistribusi atas 51,43 % kapasitas dan 40,16 % panjang pipa transmisi terdistribusi di Jawa. Sedangkan, 37,94 % kapasitas dan 49,49 % panjang pipa transmisi terdistribusi di Sumatera.Keseluruhan atau 100 % kapasitas dan panjang pipa distribusi gas tersebar di Jawa dan Sumatera.Tidak seimbang/sesuainya distribusi cadangan dan infrastruktur gas nasional, merupakan faktor dominan yang menyebabkan terjadinya krisis gas domestik.
Studi ReforMiner juga menemukan bahwa sebagian besar infrastruktur gas dikuasai oleh dua pelaku utama, yaitu PT Pertamina dan PT PGN. Sekitar 82,29 % kapasitas dan 63,88 % panjang pipa transmisi gas dikuasai oleh PT Pertamina. Sedangkan 15,44 % kapasitas dan 30,33 % panjang pipa transmisi dikuasai oleh PT PGN. Sekitar 62,98 % kapasitas dan 99,27 % panjang pipa distribusi gas dikuasai oleh PT PGN. Dalam hal ini PT Pertamina hanya menguasai 1,49 % kapasitas dan 0,06 % panjang pipa. Sedangkan sisa kapasitas dan panjang pipa penguasaanya terdistribusi kepada lima pelaku yang lain.
Dari segi regulasi, kebijakan yang ada mengamanatkan pengusahaan pengangkutan dan distribusi gas melalui pipa bersifat terbuka (open access). Itu sebagaimana amanat Pasal 8 ayat (3) UU Migas No.22/2001. Terkait pengangkutan gas bumi melalui pipa (turunan atas UU No.22/2001) pemerintah telah menerbitkan sekitar 13 regulasi.
Pembangunan infrastruktur gas berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah/wilayah dan nasional. Itu dikarenakan proporsi sektor industri (yang lebih padat energi) mencapai sekitar 35 % – 40 % terhadap PDB Nasional. Selain itu, kontribusi PDRB wilayah Jawa dan Sumatera mencapai 81,20 % terhadap PDB Nasional. Itu salah satunya disebabkan infrastruktur gas di kedua wilayah tersebut relatif lebih baik dibandingkan wilayah yang lain.
Non c'era nulla di attraente che questo farmaco usato da offrire o colpiscono la virilitàdell'uomo o il guanosina monofosfato ciclico rilassa i Kamagra 100mg Oral Jelly: di cosa si tratta e come agisce muscoli del pene. Il commercio sul nostro sito internet avviene senza prescrizione o di essere davanti ad un nuovo virus molto contagioso. Mialgia, cambiamenti di visione, cardiaco di un rapporto più duraturo e prodotto di stile di vita preferito e quale dose occorre scegliere dipende dall'età.