Saturday, November 23, 2024
HomeReforminer di Media2015Minyak Bumi : Indonesia Tak Harus Bergantung ke OPEC

Minyak Bumi : Indonesia Tak Harus Bergantung ke OPEC

(Kompas, 7 Desember 2015)

JAKARTA, KOMPAS  Indonesia tak harus melulu bergantung kepada Organisasi Negara Pengekspor Minyak atau OPEC dalam hal pembelian minyak mentah ataupun bahan bakar minyak. Mempererat hubungan dengan negara pengekspor minyak non-OPEC juga penting. Sebaiknya pemerintah juga fokus membangun dan meningkatkan produktivitas kilangdi dalam negeri. Dalam sidang OPEC Ke-168 yang berlangsung di Vienna, Austria, Jumat (4/12), Indonesia secara resmi aktif kembali sebagai anggota OPEC. Keanggotaan penuh Indonesia di Organisasi Negara Pengekspor Minyak tersebut sempat dibekukan setelah tidak aktif lagi di organisasi itu pada 2008.

Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, berada dalam organisasi tersebut belum menjamin Indonesia untuk lebih mudah mendapat pasokan minyak atau BBM ataupun kerja sama sektor migas lainnya. Sejak menjadi negara pengimpor, preferensi Indonesia terhadap harga minyak relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara anggota OPEC yang menjadi pengekspor utama minyak.

Pemerintah harus lihai dalam menjalankan diplomasi dalam geopolitik migas dunia. Tak hanya melulu bergantung kepada OPEC, Indonesia harus pula menjalin kerja sama dengan negara pengekspor minyak non-OPEC, seperti Rusia, AS, dan Tiongkok, kata Pri Agung, Minggu (6/12), di Jakarta.

Pri Agung menambahkan, Indonesia juga sebaiknya mampu mempresentasikan dirinya sebagai salah satu negara pengimpor migas terbesar di dunia. Dengan menjalin hubungan bersama negara pengekspor minyak non-OPEC, katanya, harapannya adalah posisi Indonesia bisa lebih diperhitungkan dan mempunyai daya tawar.

Jika tidak lihai memainkan peran, terus terang, aktifnya kembali Indonesia sebagai anggota OPEC tidak lebih soal prestise semata, ujar Pri Agung.

Sementara itu, Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widhyawan Prawiraatmadja, yang ditunjuk sebagai Gubernur OPEC untuk Indonesia, dalam pernyataan resminya mengatakan, aktifnya kembali Indonesia sebagai anggota OPEC dalam rangka menjamin kecukupan energi nasional.

Kecukupan energi ini juga bagian dari membangun ketahanan energi yang harus diikuti dengan pengembangan energi baru terbarukan secara sungguh-sungguh. Komitmen pemerintah untuk mencapai 25 persen penggunaan energi terbarukan dari bauran energi harus dicapai tahun 2025, kata Widhyawan. (APO)

(Kompas, 7 Desember 2015)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments