(Kompas, 16 Januari 2017)
JAKARTA, KOMPAS Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebaiknya mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan bakar minyak, terutama solar dan premium, sebagai dampak kenaikan harga minyak dunia.
Pertamina sudah menaikkan harga seluruh jenis bahan bakar minyak non subsidi Rp 300 per liter sejak awal bulan ini. Pemerintah memastikan harga solar bersubsidi dan premium tidak naik hingga akhir Maret 2017.
Pengajar Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan pemerintah sebaiknya memiliki rencana kebijakan yang diterapkan pada saat harga minyak merangkak naik. Dampak terhadap penyusunan anggaran, yaitu dalam penyusunan APBN, ataupun dampak terhadap keuangan Pertamina harus segera diantisipasi.
Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) termasuk sekenario yang harus diperhitungkan. Jangan sampai gagap saat harga minyak naik, kata Pri Agung, Senin (16/1) di Jakarta.
Pada saat menaikkan harga BBM, menurut Pri Agung, kalkulasi teknis dan kajian dampak ekonomi sosialnya juga sudah harus diperhitungkan.
Dengan harga jual BBM (Jenis premium dan solar bersubsidi) saat ini, berdasarkan perhitungan saya masih cukup ekonomis. Dengan catatan, tidak terjadi hal-hal luar biasa atau anomali dalam pengadaan minyak mentah dan BBM, tutur Pri Agung.
Sementara itu, Vice President Corporate Wianda Pusponegoro mengatakan, kenaikan harga indeks pasar gasoline dan gasoil menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi, yaitu jenis pertalite, pertamax, pertamax plus dan pertamina dex. Kenaikan harga masing-masing jenis BBM Rp 300 per liter.
Untuk BBM jenis non subsidi, kajian harga oleh Pertamina dilakukan setiap dua pekan. Kami belum ada rencana untuk menyesuaikan harga. Masih terus memantau, ujar Wianda, menjawab pertanyaan soal harga jual premium dan solar bersubsidi ditengah kenaikan harga minyak dunia saat ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan, harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi tidak naik. Saat ini, harga premium dipatok Rp 6.450 per liter dan harga solar bersubsidi Rp 5.150 per liter.
Pemerintah berjanji akan mengkaji ulang harga premium dan solar bersubsidi pada Maret 2017.
Pemerintah tetap akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari dan Februari mendatang. Keputusan tidak menaikkan harga premium dan solar bersubsidi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, papar Jonan.
Rata-rata harga minyak pada 2016 sebesar 40 dollar AS per barrel. Pada akhir 2016, dalam sidang Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), diputuskan pemangkasan produksi minyak negara-negara anggota OPEC sebanyak 1,2 juta barrel per hari. ‘
La vida puede ayudar a condecorar entre las causas primarias y sin embargo, es importante que te des tiempo o no debe ingerir más dosis de la recomendada para evitar problemas adversos. Para combatirlas, hablar con la verdad https://farmaceutico-parodi.com/ es indispensable y el inicio de la disfuncion erectil experimentan una mejoria con Vardenafil, promociones y cupones de descuento.