Penyediaan tenaga listrik berperan penting dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Kontribusi sektor ekonomi di luar sektor ekstraktif (pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan) yang notabene mengkonsumsi listrik dalam jumlah besar adalah sekitar 70 % dalam pembentukan PDB Indonesia.
Pada tahun 2017, kontribusi sektor ekonomi yang mengkonsumsi listrik dalam jumlah besar terhadap pembentukan PDB Indonesia adalah sekitar 72,34%. Sektor-sektor terbesar yang menopang PDB Indonesia antara lain Industri Pengolahan 19,96%, Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor 12,94%, dan Konstruksi (10,91%). Berdasarkan data tersebut, jelas bahwa manfaat penyediaan tenaga listrik terhadap perekonomian Indonesia cukup besar.
Pemanfaatan batubara juga berperan penting dalam pembentukan produk domestik regional bruto (PDRB). Data menunjukkan sekitar 74% total kapasitas pembangkit nasional berada di wilayah Jawa-Bali, 16% di wilayah Sumatera, 3% di wilayah Kalimantan, dan sisanya di wilayah lain. Sementara dari aspek ekonomi, pada tahun 2017 kontribusi Jawa-Bali dalam pembentukan PDB Indonesia sekitar 59,73%.
Kondisi eksisting Jawa-Bali dalam sebaran pembangkit dan pembentukan PDB Indonesia menegaskan bahwa manfaat penggunaan batubara bagi perekonomian Indonesia cukup besar. Kontribusi wilayah Jawa-Bali dalam pembentukan PDB Indonesia hampir mencapai 60%. Jumlah kapasitas pembangkit listrik di wilayah Jawa-Bali yang mencapai sekitar 74% dari total kapasitas pembangkit nasional yang mana 96,52% diantaranya adalah PLTU juga menegaskan bahwa peran batubara dalam penyediaan listrik dan perekonomian Indonesia cukup penting.
Konversi batubara ke energi primer lainnya dalam pembangkitan listrik hampir dapat dipastikan akan meningkatan biaya produksi listrik. Berdasarkan simulasi ReforMiner, jika PLTU ditutup dan seluruhnya dikonversi menggunakan gas maka akan terdapat tambahan biaya bahan bakar Rp 591/kWh. Sementara jika konversi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan biaya produksi sekitar Rp 2.216/kWh.
Selain berdampak terhadap tarif tenaga listrik yang harus dibayar konsumen, konversi penggunaan batubara ke gas dan BBM akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan biaya bahan bakar yang harus ditanggung oleh penyedia tenaga listrik. Tambahan biaya bahan bakar yang harus dikeluarkan oleh penyedia tenaga listrik tersebut ditransmisikan dalam harga jual tenaga listrik yang kemudian akan berdampak terhadap biaya ekonomi Indonesia secara keseluruhan.