Dalam beberapa waktu terakhir, bentuk kelembagaan hulu migas kembali menjadi perhatian. Hal itu terkait peran perusahaan minyak dan gas negara atau national oil company (NOC) yang semakin meningkat. Bank Dunia mencatat, dalam beberapa tahun terakhir NOC menguasai sekitar 75 % produksi dan 90 % cadangan minyak global. Secara relatif, penguasaan produksi dan cadangan NOC terhadap international oil companies (IOCs) seperti ExxonMobil, Chevron, Total, BP, dan Royal Dutch Shell mengalami peningkatan.
Data menunjukkan, pada tahun 2003 sebelas dari 20 besar perusahaan migas dunia adalah BUMN. Sedangkan pada tahun 2013, jumlah BUMN di dalam kelompok 20 besar perusahaan migas dunia bertambah menjadi 14 perusahaan. Baik untuk tahun 2003 maupun 2013, peringkat tiga besar perusahaan migas dunia berdasarkan produksi masing-masing ditempati oleh Saudi Aramco (Saudi Arabia), Gazprom (Rusia), dan NIOC (Iran), dimana ketiga perusahaan tersebut merupakan BUMN migas di negaranya masing-masing.
Perkembangan kinerja BUMN migas di beberapa negara baik dalam penguasaan cadangan maupun porsi produksi menarik untuk dicermati. Salah satu yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana penerapan kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan sektor migas dari masing-masing negara asal BUMN tersebut. Hal itu mengingat untuk saat ini belum seluruh BUMN migas memiliki kinerja seperti sejumlah BUMN yang masuk dalam 20 besar perusahaan migas global tersebut.
Kelembagaan sektor minyak dan gas di Norwegia melibatkan banyak pihak. Diantaranya Stortinget (DPR/Parlemen Norwegia), Pemerintah, Kementerian Perminyakan dan Energi, Direktorat Perminyakan Norwegia (NPD), dan BUMN. Sementara, sistem kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan migas di China mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan sistem ekonomi di negara tersebut. Ketika sistem perekonomian China masih cenderung tertutup, kontrol terhadap pengusahaan minyak dan gas di negara tersebut dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah. Industri minyak dan gas China mulai berkembang signifikan pada awal 1980-an, ketika reformasi dan keterbukaan ekonomi China dimulai.
Kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan migas di Saudi Arabia melibatkan beberapa pihak (lembaga) yang diantaranya Kementerian Perminyakan,Suprame Petroleum Council, dan Saudi Aramco. Kementerian Perminyakan bertanggungjawab atas hubungan Saudi dengan OPEC, mengatur permintaan dan penawaran, membuka sektor hidrokarbon bagi investasi swasta dan hubungan konsumen-produsen. Kementerian Perminyakan juga mewakili pemerintah memberikan arahan kebijakan yang berkaitan dengan masalah penentuan volume produksi minyak, hukum lingkungan, target penyerapan tenaga kerja, promosi kepada sektor swasta, dan pedoman konservasi minyak. Sistem kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan migas di Malaysia menempatkan Petroliam Nasional Berhad (Petronas) sebagai satu-satunya institusi yang mengelola sumber daya migas. Di Malaysia tidak ada kementerian yang menangani sumberdaya migas dan mineral seperti di Indonesia. Dalam struktur pemerintahan, posisi Petronas di bawah pengawasan langsung Perdana Menteri. Kedudukan dan fungsi Petronas serta relasinya dengan institusi yang lain di atur dalam Petroleum Development Act 1974.
Kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan migas di Brasil cukup kompleks dan melibatkan banyak institusi/lembaga. Sejumlah institusi yang terlibat dalam pengelolaan sektor migas di Brasil diantaranya National Regulatory Agency (ANP), Brazilian Petroleum Institute (IBP), National Organisation of the Petroleum Industry (ONIP/Organizacao Nacional da Industria do Petroleo), National Association of Independent Producer of Oil and Gas (ABPIP/Associacao Brasiliera de Produtores Independentes de Petroleo e Gas), Ministry of Energy and Mining (MME/Ministerio das Minas e Energia), dan Suppliers Registration System (CADFOR/Cadastro de Fornecedores). Kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan sektor migas di Iran melibatkan beberapa pihak. Sejumlah pihak yang terlibat diantaranya The National Iranian Oil Company (NIOC), NIOCA General Assembly,Supreme Economic Council, dan Petroleum Council. NIOC adalah perusahaan migas negara Iran yang ditugaskan untuk mengelola dan memproduksikan cadangan migas milik negaranya. Sedangkan NIOCA General Assembly adalah lembaga yang berwenang untuk menentukan kebijakan umum dan menyetujui anggaran NIOC. Lembaga tersebut beranggotakan Presiden, Wakil Presiden, Menteri Perminyakan, Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan beberapa menteri yang lain.
Kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan migas di Venezuela melibatkan Presiden, Kementerian Energi dan Perminyakan (MEP), dan BUMN migas Petroleos de Venezuela S.A. (PDVSA)-, yang 100 % sahamnya diamanatkan dikuasai oleh negara. Konstitusi Venezuela menetapkan, seluruh cadangan hidrokarbon di Venezuela dimiliki oleh negara, bukan oleh perusahaan yang menemukannya. Dalam hal ini pemerintah Venezuela menjalankan hak monopolinya melalui MEP dan PDVSA. Kelembagaan dalam pengelolaan dan pengusahaan minyak dan gas di Kuwait melibatkan beberapa pihak. Beberapa pihak yang terlibat diantaranya Perdana Menteri, Kementerian Energi, Supreme Petroleum Council (SPC), Kuwait Petroleum Company (KPC), Kementerian Keuangan, dan Bank Sentral. Kuwait merupakan satu-satunya negara Teluk dimana harga minyaknya ditentukan oleh Kementerian Energi dan Perminyakan. Dalam hal ini formula harga ditetapkan setiap lima tahun, kemudian komite harga Kementerian menghitung harga setiap bulannya.
Dari sejumlah negara yang BUMN Migas-nya masuk dalam 20 besar perusahaan migas terbesar dunia, rata-rata memberikan perlakuan khusus kepada BUMN mereka. Kuasa pertambangan atas wilayah kerja migas di negara-negara tersebut sebagian besar diserahkan kepada BUMN.