CNBCIndonesia, 28 Januari 2021
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan peraturan baru guna memerangi dampak perubahan iklim, salah satunya menghentikan (moratorium) kontrak minyak dan gas (migas) baru di wilayah darat dan perairan AS. Bahkan, Biden juga memotong subsidi bahan bakar fosil.
Kebijakan baru Pemerintah AS ini dinilai sebagai peluang bagi Indonesia untuk menggaet investor yang tak lagi bisa menambang migas di negeri Paman Sam tersebut.
Komaidi Notonegoro, pengamat energi dari ReforMiner Institute, menilai kebijakan Biden tersebut memang sudah diduga sebelumnya karena dia pro energi baru terbarukan. Kebijakan terbaru ini menunjukkan konsistensi Joe Biden untuk menggencarkan pengembangan energi baru terbarukan.
Namun di sisi lain, lanjutnya, ini berdampak positif bagi negara-negara lain yang masih memiliki sumber cadangan migas yang besar. Pasalnya, perusahaan migas yang berada di AS menurutnya pasti akan mencari sumber migas baru yang bisa digarap, termasuk Indonesia.
“Saya kira positif bagi negara-negara lain yang punya cadangan migas. Ada kemungkinan mereka akan berusaha di tempat lain,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/01/2021).
Meski kebijakan Joe Biden akan mengutamakan proyek energi baru terbarukan, namun menurutnya perusahaan migas tidak akan semudah itu untuk beralih ke proyek energi baru terbarukan.
“Perusahaan AS sektor migas saya kira mereka tidak sederhana untuk begitu saja beralih ke bisnis EBT,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia menilai ini merupakan sebuah peluang, khususnya bagi Indonesia yang sedang mencari investor di sektor hulu migas, untuk menggaet perusahaan migas dari AS tersebut.
“Saya kira kalau di sana tidak ada peluang berkembang, mereka akan tetap mencari alternatif lain. Sepanjang ada margin, mereka akan tetap jalan,” ujarnya.