(indoPetroNews.com;Senin, 8 Juni 2015)
PT. Pertamina (Persero) ngotot agar pihaknya menjadi badan penyangga tunggal di sektor minyak dan gas (migas) untuk ketahanan energi nasional. Perusahaan plat merah itu berharap obsesinya terwujud dalam Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diharapkan selesai pada 2015.
Pengamat energi dari Universitas Trisakti, Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, menanggapi jika hal itu bisa saja diwujudkan. Namun, diperlukan perusahaan minyak nasional yang baru, selain Pertamina.
Hal itu terkait dengan wacana pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi semacam badan usaha milik negara (BUMN) khusus.
“Keberadaan BUMN lain, selain Pertamina, diperlukan untuk menyempurnakan sistem yang dulu (saat Pertamina diberi kewenangan penuh mengelola blok migas di dalam negeri). Saat itu, seluruh blok migas yang dikuasakan ke Pertamina tidak seluruhnya berjalan optimal,” kata Pri Agung, di Jakarta, Senin (8/6).
Keberadaan BUMN Khusus, lanjut Pri Agung, akan mendorong kompetisi yang lebih sehat dengan Pertamina. Beberapa negara, seperti Brasil, Tiongkok, dan Norwegia, memiliki lebih dari satu perusahaan minyak nasional. Setiap perusahaan itu dapat saling bersinergi.
Sementara, pengamat ekonomi dan politik, Ichsanuddin Noorsy, mengatakan, sah-sah saja jika Pertamina ingin dominan dalam pengelolaan blok migas. Namun, Pertamina harus transparan dalam pengadaan minyak mentah dan BBM, ataupun dalam penetapan harga jual BBM ke masyarakat. Hal itu untuk mencegah praktik penyelewengan yang rentan mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Amerika yang dikenal liberal pun sangat transparan dan detail dalam penetapan harga jual BBM ke warganya. Sebaiknya Pertamina juga melakukan hal serupa,” katanya.
Saat ini, Revisi UU No 22/2001 masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Revisi UU tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional 2015. Baik pemerintah maupun kalangan DPR berharap revisi bisa selesai tepat waktu pada tahun ini. (ehs)