Media Indonesia: Senin 27 Juli 2015)
WALAUPUN International Energy Agency (IEA) mensyaratkan cadangan BBM sebuah negara harus 90 hari untuk mencapai ketahanan energi, pemerintah berupaya hanya memenuhi sepertiganya atau 30 hari. Persoalannya butuh dana jumbo untuk membangun gudang penyimpanan dan membeli emas hitam untuk memenuhi cadangan BBM
selama 90 hari tersebut. Hal itu diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.
“Kami membantu Pertamina menambah cadangan BBM dari 18-20 hari menjadi 30 hari, terealisasi pertengahan tahun depan. Kami terkendala dana untuk membangun tangki hingga bisa memiliki cadangan 90 hari.â€
Kini Pertamina, seperti disampaikan Direktur Pemasaran Ahmad Bambang, sedang merenovasi 30 tangki untuk mengatrol cadangan BBM.
Tangki-tangki tersebut bisa menyimpan cadangan BBM 350 ribu kiloliter atau menambah 3 hari.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengingatkan tentang syarat IEA bahwa cadangan BBM untuk mencapai ketahanan energi harus selama 90 hari (Media Indonesia, 23/7).
“Ada yang bertanya untuk apa kita memiliki cadangan BBM Toh, kita tidak ada perang. Memang tidak ada perang, tetapi ada gempa bumi dan tsunami. Di Jepang begitu ada tsunami besar, reaktor nuklir mati.
Namun, listrik tetap menyala dan itu dari minyak,†ujar Andy.
Guna mewujudkan cadangan BBM 30 hari, walaupun riskan, lanjut Menteri ESDM, pihaknya memprioritaskan pembangunan tangki di Indonesia Timur pada 2017.
Andy mengusulkan agar pemerintah membangun kilang-kilang kecil berkapasitas 10 ribu-15 ribu barel per hari (bph) yang bisa ditempatkan di dekat sumur-sumur kecil.
Ketimbang membangun tangki yang berkapasitas 300 ribu bph yang membutuhkan investasi sebesar US$8 miliar-US$10 miliar.
Program nasional
Setali tiga uang dengan pemerintah. PT Pertamina (persero) pun hanya sanggup menambah cadangan BBM hingga 30 hari.
Sebagaimana disampaikan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
“Perlu kontribusi pemerintah apabila ingin cadangan BBM hingga 90 hari. Dana menjadi kendala utama selain gudang penyimpanan.â€
Pengamat dari Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mendorong Presiden menerbitkan perpres untuk meningkatkan cadangan BBM menjadi 90 hari.
“Harus jadi program nasional seperti konversi minyak tanah ke elpiji pada 2007. Kalau di luar negeri namanya Strategic Petroleum Reserve.â€
Menurut Pri Agung, cadangan Pertamina di kisaran 18-20 hari sudah merupakan level normal kendati teramat riskan.
Untuk kebutuhan dalam kondisi darurat negara minimal harus memiliki cadangan BBM selama 90 hari.
“Anggaran pemerintah hanya untuk menambah cadangan operasional. Belum tentu berhasil. Beda jika masuk program nasional,†tandas Pri Agung.