Katadata.co.id; 4 Maret 2026
Penulis Opini:
Founder & Advisor ReforMiner Institute
Pengajar di Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti
Pemerintah telah menaruh perhatian terhadap pengembangan logam tanah jarang (LTJ) dan mineral strategis. Hal ini ditunjukkan dengan membentuk Badan Industri Mineral (BIM) sebagai orkestrator dan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk menjalankan usaha dari hulu ke hilir.
Dalam skenario optimistis, pemerintah memperkirakan potensi nilai tambah LTJ nasional dapat mencapai sekitar US$7,42 miliar pada 2030. Secara indikatif, nilai ini setara dengan 3–4% pangsa pasar Rare Earth Oxides (REO) global. Tahapan dan strategi utama pengembangan LTJ dilakukan dengan pemetaan potensi melalui riset dan konsolidasi data, pendalaman sumber cadangan, penyusunan pre-feasibility study, serta uji coba teknologi menuju industrialisasi.
Dalam waktu dekat, BIM akan menjalankan pilot riset terapan di Mamuju, Sulawesi Barat. Riset tersebut sekaligus menguji teknologi leaching Ion Adsorption Clay (IAC) dan membandingkan metode in-situ dan ex-situ sebagai dasar rekomendasi kebijakan nasional.
Secara paralel, penguatan implementasi juga dilakukan melalui pengembangan kemitraan strategis dengan calon mitra investasi, teknologi, pemasok, dan offtaker dari berbagai negara.
Secara konseptual dan di atas kertas, hal tersebut tampak cukup ideal dan menjanjikan. Secara umum dan pada tingkatan tertentu, dari kebijakan dan strategi-program yang akan dilakukan, dapat dikatakan memang pasti akan ada yang berjalan. Namun demikian, ada beberapa catatan yang mungkin perlu menjadi perhatian kita bersama, khususnya agar kebijakan-strategi-program tersebut tidak hanya sekadar berjalan, tetapi betul-betul bisa bekerja secara lebih efektif dan memberi dampak positif (ekonomi) yang konkret.
Dari kacamata ekonomi, strategi dan bisnis model yang memungkinkan pengembangan LTJ untuk bisa berjalan-bekerja pada dasarnya adalah kurang lebih sama dengan dengan bisnis model industri pertambangan untuk di hulunya, industri pemurnian-pengolahan hasil tambang untuk sisi midstream nya, dan industri pengguna akhir untuk di sisi hilirnya. Dalam hal ini, suka atau tidak suka, kegiatan pertambangan eksplorasi-produksi LTJ di hulu adalah lini bisnis yang pertama kali harus digerakkan. Secara sederhana, tanpa ada pertambangan-produksi LTJ skala komersial di tanah air, tentu tidak akan ada pemanfaatan lebih lanjut atas sumberdaya LTJ yang kita miliki itu.
Bisnis pertambangan-hulu secara umum tentu bukan hal baru bagi kita. Namun, untuk pertambangan LTJ, ini adalah hal relatif baru. Kita masih berada pada tahapan infant industry untuk hal ini karena produksi LTJ secara komersial dalam skala yang kompetitif dengan pasar dan industri, apalagi di tingkat regional-global, bisa dikatakan memang belum ada. Faktor utamanya adalah tekno-ekonomi; secara teknis kita belum menguasai teknologi pendayagunaan LTJ yang secara keekonomian masuk pada skala kompetitif-komersial. Dengan demikian, sesuai tahapan mata rantai di dalam pengembangan industri LTJ, maka kegiatan usaha eksplorasi-produksi (pertambangan) LTJ secara komersial adalah hal pertama yang perlu segera direalisasikan. Ini mestinya bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah melalui BUMN pertambangan seperti Mind.Id-Perminas dengan dukungan Danantara, melalui partnership dengan para pelaku pertambangan LTJ yang sudah berpengalaman di tingkat global-regional. Negara-negara produsen utama LTJ global sejauh ini diantaranya adalah China, AS, Australia dan kelompok negara lain seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, India dan Rusia. Berturut-turut, porsi produksinya secara global kurang lebih adalah 60%, 13%, 11% dan 16%.
Segmen midstream pada dasarnya juga dapat menjadi semacam lompatan, jika objektifnya adalah “sebatas” mendapatkan nilai tambah ekonomi dari keberadaan industri pemurnian-pengolahan LTJ. Artinya, jika kemudian ada investasi yang masuk di segmen ini, dengan input produksi LTJ yang masih bersumber dari impor, di dalam konteks nilai tambah ekonomi hal itu pun sudah bisa dikatakan positif. Namun, tentu karena objektif (idealnya) adalah kita ingin mendayagunakan semaksimal mungkin sumberdaya LTJ yang ada di tanah air, maka strategi dan bisnis model yang paling pas dalam konteks ini adalah dengan menggandeng pelaku usaha pemurnian-pengolahan LTJ yang memiliki keterkaitan atau menjadi offtaker dari produksi LTJ domestik. China dalam hal ini adalah negara yang sejauh ini mendominasi (80 – 95%) segmen midstream LTJ ini.
Sementara itu, strategi dan bisnis model dengan pendekatan yang mengandalkan industri strategis end user seperti industri pertahanan, industri energi (terbarukan)-kendaraan listrik, industri elektronika dan robotik, untuk menarik dan menggerakkan sisi midstream dan hulu LTJ, tampaknya akan kurang realistis untuk kita. Ini karena artinya kita akan berbicara tentang industrialisasi dan daya saing industri kita dalam arti lebih luas. Dalam dalam konteks LTJ, secara lebih spesifik itu akan lebih mengarah pada high tech-sophisticated industries. Di bidang ini, tentu saja gap dan tingkat ketertinggalan kita dibandingkan negara-negara maju-industri sudah jauh lebih lebar lagi dibandingkan dengan gap jika kita menggarap segmen hulu dan midstream.
Dalam kaitan dengan pasar, jika strategi pendekatan end user industry sebagai lokomotif ini yang dikedepankan, ini juga artinya di Asia Pasifik kita akan (harus) berkompetisi dengan industri elektonik, energi terbarukan-listrik, otomotif dan konstruksi dari negara-negara yang utamanya adalah China, Jepang, Korea dan India. Kompetisi dengan kawasan Amerika Utara, khususnya AS, itu berarti adalah dengan industri pertahanan-pesawat dan otomotifnya, termasuk industri kendaraan listrik maupun hybrid. Kompetisi dengan Eropa, itu utamanya adalah dengan industri logam-metalurgi, pertahanan-pesawat, otomotif dan energi terbarukan di negara seperti Inggris, Jerman, Perancis, Denmark dan Spanyol.
Industri-industri dan negara-negara itulah yang selama ini sudah mapan menjadi pasar utama pengguna akhir dari pemanfaatan LTJ global. Mempengaruhi kemapanan itu, apalagi menggesernya, tentu tidak realistis. Sedikit menangkap peluang ekonomi yang ada di dalamnya, dengan bermitra dan merealisasikan satu-dua investasi di bidang itu di tanah air, mungkin lebih masuk akal. Tapi, menempatkannya sebagai strategi utama dalam pengembangan LTJ untuk menarik gerbong segmen midstream dan hulu pertambangan LTJ, jelas bukan hanya tidak tepat, tetapi juga tidak terukur.
Pemerintah pun pasti sudah sangat memahami hal itu. Dan itu memang yang tercermin di dalam langkah yang sudah dilakukan pemerintah di dalam menata model kelembagaan dan struktur pendukungnya, sebagaimana dikemukakan di atas. Mudah-mudahan sebelum 2029 sudah ada “pecah telur” realisasi produksi LTJ di hulu dan pengolahan-pemurnian nya di midstream, pada skala komersial. Jika hanya sebatas skala pilot project, khawatirnya tidak akan berlanjut dan sekadar hanya akan menjadi omon-omon.
