Investor.id; 3 Agustus 2021
Peningkatan harga minyak mentah dalam beberapa waktu terakhir, berdampak terhadap meningkatnya nilai impor migas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor migas Indonesia pada Juni 2021 meningkat sebesar 239,38% year on year (yoy). Konsekuensinya, kebutuhan devisa impor migas pada periode yang sama juga terpantau meningkat.
Meningkatnya kebutuhan devisa impor migas berpotensi memberi dampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan. Naiknya kebutuhan devisa impor, berpotensi mendorong terjadinya defisit neraca dagang dan depresiasi nilai tukar rupiah. Selain itu, meningkatnya kebutuhan devisa impor juga berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi di APBN.
Sementara bagi sektor riil, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan daya saing barang dan jasa yang diproduksikan. Bagi Pertamina, peningkatan harga minyak yang disertai meningkatnya volume dan nilai impor migas berpotensi memberikan dampak negatif terhadap segmen usaha hilir Pertamina terutama yang terkait dengan kegiatan usa ha niaga BBM. Ketika harga mi nyak meningkat, biaya penyediaan BBM oleh Pertamina juga meningkat. Apalagi jika minyak mentah dan/atau BBM tersebut dipenuhi dari kegiatan impor. Pasal 28 ayat (2) UU No 22/2001 mengamanatkan bahwa penetapan harga jual BBM di dalam negeri menjadi kewenangan negara dan oleh karenanya diamanatkan agar diintervensi oleh pemerintah.
Dalam implementasinya, harga jual BBM yang ditetapkan oleh pemerintah seringkali lebih rendah dari harga wajar. Akibatnya, ketika harga minyak mentah mengalami kenaikan, Pertamina sebagai pelaksana penugasan harus menanggung kerugian akibat selisih harga wajar dan harga penetapan pemerintah. Panas Bumi dan Devisa Impor Migas Studi ReforMiner menemukan bahwa Indonesia berpotensi dapat mengurangi kebutuhan devisa impor migas melalui pemanfaatan panas bumi. Data menunjukkan Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 28.000 MW, terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat. Pemanfaatan panas bumi tersebut dapat menjadi instrument untuk mengurangi kebutuhan BBM di sektor pembangkitan listrik. Dengan berkurangnya kon sumsi BBM untuk pembangkit listrik, kebutuhan devisa impor migas juga akan berkurang.
Pemanfaatan panas bumi untuk menggantikan PLTD, pembangkit listrik yang selama ini menggunakan BBM jenis solar, akan berdampak terhadap berkurangnya konsumsi solar. Dampak selanjutnya, akan terjadi penghematan de visa impor migas.
Berdasarkan Statistik PLN 2020, kapasitas terpasang PLTD di Indonesia saat ini sebesar 5.407,04 MW. PLTD tersebut terdistribusi di wilayah Luar Jawa sebesar 4.926,73 MW dan di wilayah Jawa sebesar 480,31 MW. Berdasarkan sejumlah referensi, untuk membangkitkan 1 MW PLTD paling tidak diperlukan se kitar 47,30 barel BBM per hari. Karena itu, jika mengacu pada kapasitas PLTD Indonesia yang ter catat sebesar 5.407,04 MW tersebut diperlukan sekitar 93,34 juta barel BBM per tahun yang digunakan untuk memproduksikan listrik dari PLTD.
Mengacu pada harga minyak mentah saat ini yang berada pada kisaran US$ 70 per barel, serta jika seluruh BBM diimpor, maka kebutuhan devisa impor migas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan BBM untuk PLTD di Indonesia lebih dari US$ 6,53 miliar untuk setiap tahunnya.
Penghematan devisa impor migas secara riil dapat diperoleh dengan menggantikan produksi listrik PLTD dengan listrik panas bumi. Karena itu, untuk jangka pendek penghematan hanya akan dapat diperoleh ketika di wilayah di mana PLTD tersebut dibangun juga telah terdapat pembangkit listrik panas bumi atau PLTP yang telah berproduksi.
Data Statistik PLN 2020 menunjukkan saat ini terdapat 1.386,27 MW PLTD yang dikelola PLN tersebar di wilayah yang juga telah terdapat PLTP yang sudah beroperasi. Berdasarkan kondisi yang ada tersebut, pemerintah melalui PLN dapat melakukan pengurangan kebutuhan devisa melalui substitusi kegiatan operasional pembangkit-pembangkit PLTD tersebut dengan PLTP. Tahapan yang diperlukan selanjutnya adalah kemauan politik dari para stakeholder pengambil kebijakan bersedia untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan PLTD atau tidak.
Simulasi ReforMiner menemukan, jika PLN dapat menyubstitusi produksi listrik dari PLTD tersebut menggunakan PLTP, negara berpotensi mendapat penghematan devisa impor migas lebih dari US$1,67 miliar untuk setiap tahunnya. Karena itu pemanfaatan panas bumi pada dasarnya tidak sekadar menyangkut bagaimana memproduksikan energi, tetapi juga memiliki irisan dengan aspek ekonomi Indonesia.
Pemanfaatan panas bumi memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian Indonesia. Untuk sisi moneter, pemanfaatan panas bumi berpotensi memperbaiki neraca dagang dan stabilitas nilai tukar rupiah akibat berkurangnya kebutuhan devisa impor migas. Pemanfaatan panas bumi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal di APBN. Hal tersebut karena substitusi PLTD dengan produksi listrik dari panas bumi berpotensi mengurangi besaran anggaran subsidi listrik di APBN.
Mencermati bahwa struktur ekonomi Indonesia saat ini masih relatif tergantung terhadap impor bahan baku dan bahan penolong, maka pemanfaatan panas bumi dapat membantu memperbaiki daya saing produksi barang dan jasa dalam negeri. Berkurangnya devisa impor migas akibat pemanfaatan panas bumi dapat membantu memperkuat nilai tukar rupiah. Dampak ikutannya, secara relatif impor bahan baku dan bahan penolong menjadi lebih murah. Sehingga daya saing produksi barang dan jasa di dalam negeri secara relative akan meningkat.
Berdasarkan temuan dan permasalahan yang ada tersebut, dapat dikatakan bahwa pengembangan dan pemanfaatan panas bumi yang saat ini baru sekitar 7% dari total potensi yang dimiliki Indonesia perlu untuk ditingkatkan. Bagi Indonesia, pengembangan dan pemanfaatan panas bumi memiliki arti yang lebih luas dari sekadar untuk mendapatkan pasokan energi. Pengembangan dan pemanfaatan panas bumi juga akan merefleksikan bagaimana level kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia. Penghematan devisa impor migas pada dasarnya hanya sebagian kecil dari manfaat yang akan diperoleh dari pengembangan dan pemanfaatan panas bumi. Bagi Indonesia, pengembangan dan pemanfaatan panas bumi pada dasarnya bagian dari kehidupan itu sendiri.
*) Direktur Eksekutif ReforMiner Institute dan Pengajar Program Magister Ilmu Ekonomi