Friday, November 22, 2024
HomeReforminer di Media2015Harga Gas Jadi Tinggi, "Trader" Kertas Harus Dihapus

Harga Gas Jadi Tinggi, “Trader” Kertas Harus Dihapus

(beritasatu.com; 1 Oktober 2015)

Jakarta-Sistem trader kertas yang ada sekarang sebaiknya dihapus saja, karena membuat harga jual gas ke konsumen menjadi sangat mahal. Terlebih, ketika konsep aggregator gas kelak diberlakukan, yang tujuannya untuk memperkuat gas dalam negeri.

“Trader kertas yang terjadi saat ini membuat rantai tata niaga menjadi panjang.Konsumen sangat dirugikan karena harga gas menjadi sangat tinggi,” kata Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia.Menurut Ferdinand, dalam trader kertas seperti saat ini, banyak rantai tata niaga yang sebenarnya tidak perlu ada. Misalnya, BUMD-BUMD di berbagai daerah yang secara “tiba-tiba” menjadi perantara gas tersebut. Para perantara tersebut, lanjut Ferdinand, sebenarnya tidak memiliki peran apa pun, karena tanpa mereka pun sebenarnya gas bisa langsung dijual ke konsumen. “Mereka itu sebenarnya merupakan bagian dari kepentingan. Keberadaannya sangat merugikan,” lanjut Ferdinand.

Untuk itu, ujarnya, memang tidak ada jalan lain, kecuali menghapus saja sistem tata niaga yang jelas-jelas merugikan tersebut. Bahkan, jika paratraderkertas tadi tetap ada pada saat pemberlakuan aggregator gas, maka bisa menjadi kontra poduktif dan membuat tujuan aggregator gas tidak tercapai. Dengan demikian, kalaupun ingin memberi semacam “apresiasi” terhadap daerah, lanjut Ferdinand, cukup dengan pembagian dividen saja.

Di sisi lain Ferdinand mengatakan, bahwa idealnya hanya satu BUMN yang menjadi aggregator gas. Karena sebagaimana konsepnya, bahwa aggregator tadi akan meliputi seluruh kegiatan dari hulu ke hilir. Dengan hanya satu aggregator gas, maka akan meningkatkanbargaining positionIndonesia, terutama karena perannya di sektor hulu tadi.

Lebih lanjut Ferdinand menambahkan, sebaiknya yang menjadi agregator gas merupakan BUMN murni. Karena dengan demikian, tidak akan ada kepentingan asing yang mendompleng di dalam aggregator gas tadi. Sayangnya, salah satu di antara dua BUMN yang digadang-gadang dalam RUU Migas untuk menjadi agregator gas, justru 47 persen sahamnya dikuasai asing.

Dengan kepemilikan asing yang luar biasa tersebut, dikhawatirkan bahwa aggregator gas hanya akan menjadi alat bagi pihak asing terkait regulasi gas. Kondisi ini, menurut Ferdinand, sangat berbahaya, karena tujuan aggregator gas adalah untuk memperkuat gas di dalam negeri. “Ini persoalan serius,” katanya.

Tidak hanya itu. Dengan proporsi kepemilikan asing yang besar tersebut, dikhawatirkan pula keuntungan yang diraih justru akan lari ke pihak asing, yakni sesuai dengan proporsi kepemilikannya. “Ini mengkhawatirkan, karena seharusnya keuntungan itu masuk semua ke dalam negeri,” kata Ferdinand.

Selain menghapustraderkertas, hal yang juga harus menjadi perhatian terkait aggregator gas adalahopen access. Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengatakan,open accesini penting, terkait konsep bahwa aggregator gas sebaiknya dilaksanakan secara tungal oleh pelaku utama. Melaluiopen access, maka pelaku utama bisa bersinergi dengan pelaku lain yang berkompeten di sisi hilir, yakni yang memiliki jaringan infrastruktur distribusi cukup memadai.

“Melalui jaluropen accessseperti itu, aggregator gas bisa berjalan seperti yang diharapkan. Daripada membangun lagi infrastruktur, akan lebih efisien jika memanfaatkan yang sudah ada,” lanjutnya.

Terkaitopen accestadi, lanjut Komaidi, sebaiknya memang perlu dipilih pelaku utama yang benar-benar berkompeten. Jika melihat peran besar aggregator gas, hendaknya pelaku utama tersebut harus memiliki pengalaman di sektor hulu, termasuk terkait akses, pengalaman bernegosiasi harga di hulu, menghitung harga keekonomian gas di kepala sumur, eksplorasi, sewarig, dan bahkan kekuatan finansial. “Guna melengkapi peran distribusi di sektor hilir, maka pelaku utama tadi bisa menerapkanopen access. Idealnya seperti itu,” katanya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments