Sunday, November 24, 2024
HomeReforminer di Media2021Harga LNG yang melambung jadi peluang bagi Indonesia

Harga LNG yang melambung jadi peluang bagi Indonesia

Kontan.co.id; 14 Oktober 2021

Krisis energi yang terjadi di Eropa dan sejumlah wilayah lainnya berdampak pada kenaikan harga gas alam cair Liquefied natural gas (LNG) di wilayah Asia Pasifik.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kenaikan harga komoditas LNG hampir serupa dengan batubara. Keduanya berpotensi memberi keuntungan bagi Indonesia.

Selain itu, kebutuhan LNG dalam negeri pun relatif bisa terpenuhi dari kemampuan produksi saat ini.  “Sehingga ada yang bisa dimanfaatkan untuk memperoleh devisa,” kata Komaidi kepada Kontan.co.id, Rabu (13/10).

Menurut Komaidi, di tengah kondisi harga yang melonjak, kebutuhan domestik harus tetap jadi prioritas. Jika kebutuhan domestik telah mencukupi maka sisanya dimungkinkan untuk diarahkan ke pasar ekspor.

Komaidi melanjutkan, ada sejumlah skema kontrak yang umumnya berlaku untuk LNG.  “Ada yang sudah terkunci dan ada yang masih diindekskan pada harga tertentu,” kata Komaidi.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sukses menjual 4 uncommited cargo dari Kilang Bontang ke pasar spot dengan harga cukup tinggi.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan, penjualan 4 uncommited cargo ini dilakukan pada September 2021 dan mendorong peningkatan penerimaan. “Dengan rata-rata harga lebih dari US$ 27 per MMBTU, dengan estimasi penerimaan sekitar US$ 250 juta,” kata Arief kepada Kontan.co.id, Selasa (12/10).

Di sisi lain, hingga kuartal III 2021 total produksi LNG mencapai 149,5 standar kargo. Perolehn ini turun tipis 3,85% year on year (yoy) dari produksi periode sama ditahun sebelumnya yang sebesar 155,5 standar kargo.

Kata Arief, dari 149,5 standar kargo produksi pada sembilan bulan pertama, sebanyak 105,6 standar kargo diperuntukan untuk pasar ekspor. Sementara sisanya sebanyak 43,9 standar kargo dialokasikan untuk pembeli domestik. “Untuk domestik, sebanyak 42,3 standar kargo (sekitar 96%) untuk kelistrikan,” terang Arief.

Sementara sisanya sekitar 1,6 standar kargo digunakan sektor industri termasuk pabrik pupuk.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments