Pri Agung Rakhmanto;
Dosen FTKE Universitas Trisakti, Pendiri ReforMiner Institute
Kompas: Rabu, 11 Mei 2016
Kita memang tak boleh bergantung pada migas, baik dalam penerimaan negara maupun dalam pemenuhan kebutuhan energi. Namun, bukan berarti ketika produksi dan cadangan terbukti migas, khususnya minyak, terus-menerus turun kita boleh mendiamkannya karena menganggap itu memang sudah sewajarnya terjadi.
Menganggap secara sederhana bahwa minyak dan gas (migas) adalah sumber energi tak terbarukan, dan oleh karenanya ketika produksi dan cadangan terbuktinya terus-menerus turun adalah hal yang alamiah, sehingga kita tidak perlu melakukan apa-apa terhadapnya bukan saja pandangan yang keliru, tetapi pada tingkatan tertentu hal itu sebenarnya mengindikasikan adanya sebuah kemalasan.
Ada banyak contoh di mana suatu negara dapat menaikkan secara signifikan produksi maupun cadangan terbukti migasnya, meski sebelumnya telah mengalami periode penurunan. Jika AS yang dapat melipatgandakan produksi minyaknya dari kisaran 7,2 juta barrel per hari di tahun 2004 menjadi 11,7 juta barrel pada akhir 2014, dan cadangan terbuktinya dari 29,3 miliar barrel jadi 48,5 miliar barrel pada kurun waktu yang sama tidak dapat kita jadikan referensi karena dianggap terlalu fenomenal dan berbeda jauh dengan kita, Brasil mungkin dapat kita jadikan contoh. Negara ini mampu menaikkan cadangan terbukti minyaknya dari 11,2 miliar barrel pada 2004 jadi 16,2 miliar barrel di akhir 2014. Pada kurun waktu yang sama produksinya juga meningkat dari 1,5 juta barrel per hari jadi 2,4 juta barrel per hari.
Masih pada kurun waktu yang sama, Tiongkok yang selama ini tak kita kenal sebagai negara minyak pun mampu meningkatkan produksi dan cadangan terbukti minyaknya, masing-masing dari 3,6 juta barrel per hari jadi 4,2 juta barrel per hari dan 15,5 miliar barrel jadi 18,5 miliar barrel. Sementara produksi minyak kita terus menurun dari 1,7 juta barrel per hari pada 1995 menjadi hanya sekitar 800.000 barrel per hari saat ini, dan cadangan terbukti dari di atas 9 miliar barrel jadi hanya 3,7 miliar barrel saat ini.
Apakah itu terjadi karena memang sumber daya minyak yang kita miliki lebih sedikit dan kecil? Secara nominal, dibandingkan negara-negara di atas, angka cadangan terbukti yang kita miliki mungkin memang lebih kecil. Namun, secara relatif, potensi cadangan yang kita punya dan sudah teridentifikasi sebenarnya tidak bisa dikatakan sedikit.
Akhir 2015 lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Komite Eksplorasi Nasional menyatakan telah mengidentifikasi adanya tambahan potensi cadangan terbukti minyak 2,7 miliar barrel dan gas 14 trillion cubic feet (TCF).Untuk minyak, angka itu berarti sekitar 72 persen dari total cadangan terbukti kita saat ini. Untuk gas, angka itu berarti kurang lebih setara dengan cadangan terbukti gas di Blok Masela yang beberapa waktu lalu kita ributkan
Jika ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh melalui serangkaian kebijakan dan langkah investasi eksplorasi dan produksi yang konkret, dalam hal jumlah cadangan terbukti minyak hal itu dapat membawa kita kembali di level 1994-1996. Di dalam produksi, hal itu juga sangat berpotensi membawa kita kembali menembus level 1 juta barrel per hari. Belum lagi kalau kita memasukkan variabel bahwa di Indonesia terdapat lebih kurang 60 cekungan sedimen (basin) yang teridentifikasi mengandung hidrokarbon migas. Dari angka itu, baru 38 telah dieksplorasi, sisanya sama sekali belum pernah dieksplorasi. Dari 38 cekungan yang sudah dieksplorasi, 16 di antaranya telah ditemukan migas dan sembilan di antaranya telah berproduksi. Jika dilakukan upaya sungguh-sungguh dalam bentuk investasi eksplorasi dan produksi yang masif, bukan hal yang mustahil bagi hulu migas Indonesia untuk kembali ke puncak masa produksinya di level 1,65 juta barrel per hari, sebagaimana pada 1977 dan 1995.
Perlu perhatian presiden
Bagaimana mewujudkan hal itu? Kuncinya ada pada presiden. Jika presiden memandang fenomena penurunan cadangan dan produksi migas sebagai sesuatu yang alamiah, ke depan kita hanya akan menyaksikan produksi dan cadangan migas kita yang terus menurun. Impor minyak kita akan terus meningkat. Kita hanya akan jadi anggota OPEC yang makin terus kurang diperhitungkan, sekadar pelengkap yang dibutuhkan semata karena kita adalah konsumen dan sekaligus pasar terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Tanpa bermaksud menyederhanakan permasalahan dan menganggap pihak-pihak lain tak penting, saya sudah sampai pada satu titik kesimpulan: kebangkitan hulu migas nasional hanya akan terjadi jika Presiden Joko Widodo bersedia memberikan perhatian lebih pada hulu migas dengan mengambil tindakan segera secara langsung. Isu dan permasalahan yang selama ini jadi kendala utama dalam pengembangan hulu migas nasional sudah multisektoral dan multitingkatan pemerintahan yang kompleks dan tak lagi selalu linier dalam pemecahannya, sehingga sudah tak cukup lagi ditangani pejabat setingkat menteri ataupun menteri koordinator.
Dalam hal ketakpastian aturan main karena lemahnya payung hukum UU Migas (UU Nomor 22 Tahun 2001) yang sebagian besar pasalnya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, misalnya, penyelesaiannya secara lebih progresif memerlukan presiden untuk turun tangan langsung dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Dalam hal pembebasan lahan dan perizinan, instruksi atau peraturan presiden diperlukan untuk memberikan perlakuan khusus yang dapat memperlancar kegiatan eksplorasi dan produksi. Begitu juga dalam permasalahan lain yang berkaitan dengan aspek fiskal, perpajakan, bea masuk, dan ekspor-impor, memerlukan panduan kebijakan yang jelas dari presiden untuk menyelaraskan perbedaaan kepentingan sektoral yang ada.
Dalam pengamatan saya selama ini, selain arahan penyelesaian yang jelas dalam kasus pengelolaan Blok Mahakam dan Blok Masela, saya melihat isu dan permasalahan krusial di sektor hulu migas belum benar-benar mendapat perhatian khusus dan prioritas dari Presiden Jokowi secara langsung. Sebetulnya sesuatu yang wajar, mengingat isu dan kompleksitas permasalahan lain yang dihadapi negara ini. Namun, perludiingat bahwa dalam proyeksi hingga 2050 pun peran migas dalam bauran energi primer nasional maupun dunia masih tetap akan dominan, di atas 50 persen, meskipun energi lain yang berasal dari sumber energi baru dan terbarukan akan terus berkembang.
Dengan demikian, sesungguhnya ada alasan yang sangat mendasar bagi pemerintahan, khususnya Presiden Jokowi, untuk (mulai) dapat memberi perhatian yang lebih besar dan memimpin secara langsung dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hulu migas nasional yang ada. Terlebih saat ini hulu migas nasional juga tengah dalam keadaan survivalkarena harga minyak yang rendah. Masih belum terlambat, Pak Jokowi….