Friday, November 22, 2024
HomeUncategorizedKOMITMEN KERJA PASTI : Realisasi Eksplorasi Ditentukan Data Komprehensif

KOMITMEN KERJA PASTI : Realisasi Eksplorasi Ditentukan Data Komprehensif

Surabaya.Bisnis.com, 26 November 2018

JAKARTA — Pencairan dana komitmen kerja pasti oleh kontraktor kontrak kerja sama akan dipengaruhi oleh keberadaan data tentang blok minyak dan gas bumi terkait yang lebih komprehensif.

Setiap kontraktor yang meneken tanda tangan kontrak pengelolaan blok migas dengan skema bagi hasil kotor (gross split) wajib mencantumkan dana komitmen kerja pasti, yaitu anggaran untuk kegiatan eksplorasi di blok migas yang dikelolanya.

Sementara itu, data komprehensif itu mencakup potensi cadangan migas dan lainnya.

Dosen Fakultas Ilmu Kebumian dan Energi, Universitas Trisakti Pri Agung Rakhamanto mengatakan bahwa ketersediaan data di setiap wilayah kerja minyak dan gas bumi akan memengaruhi pertimbangan teknis kontraktor untuk melakukan kegiatan eksplorasi di dalam area kerjanya atau di wilayah terbuka (open area).

“Segala sesuatunya pada akhirnya tetap pada perhitungan kalkulasi bisnis. Kalau aspek teknis bagus, itu akan lebih mengurangi risiko bisnis,” katanya, kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Komitmen kerja pasti yang menjadi ketentuan wajib dalam kontrak bagi hasil kotor (gross split) mulai dilakukan pada 2019 dengan rencana penggunaan senilai US$38,1 juta, kemudian meningkat menjadi US$83,15 pada 2020, US$107,91 juta (2021), US$191,88 juta (2022), US$151,64 juta (2023), US$126,64 juta (2024), US$131,93 juta (2025), serta US$36,45 juta pada 2026.

Komitmen kerja pasti merupakan komitmen kontraktor migas dalam menggelontorkan dana untuk eksplorasi migas.

Nilai tersebut berasal dari 13 blok migas eskploitasi yang memiliki kewajiban komitmen kerja pasti dengan kumulasi mencapai US$1,307 miliar.

Dengan adanya lelang blok migas dari pemerintah, akumulasi anggaran kerja pasti dapat meningkat. Aktivitas dana komitmen kerja pasti diarahkan untuk eksplorasi di dalam wilayah kerja dan area terbuka.

Untuk aktivitas di dalam wilayah kerja, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat melakukan survey dan pengeboran sumur eksplorasi. Sementara itu, untuk aktivitas di luar wilayah kerja dapat melakukan survei seismik.

Pri Agung menambahkan, dalam melaksanakan komitmen kerja pasti, pemerintah memang dapat melakukan pengawasan dan pengarahan ke kontraktor migas. Namun, menurutnya, untuk menentukan aktivitas eksplorasi tetap berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja.

“Tentu semua akan didasarkan atas kesepakatan kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu, untuk memastikan belanja KKKS dalam komitmen kerja pasti, SKK Migas tetap melakukan pengawasan.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, pihaknya tidak menentukan dan mengharuskan di mana kegiatan eksplorasi dilakukan, tetapi menyerahkan kepada kontraktor. “Juga harus dipastikan yang dibelanjakan berapa nilainya, jangan sampai berbeda dengan yang dilaporkan.”

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, mengatakan bahwa penggunaan dana komitmen pasti bagi Kontraktor swasta ataupun BUMN akan terlihat dari aktivitas eksplorasi.

“Kalau bicara risiko mungkin kegiatan yang lebih aman adalah di dalam wilayah kerja migas. Kalau menambahkan cadangan open area, yang melakukan kontraktor swasta, kalau BUMN sepertinya akan di dalam wilayah kerja,” katanya.

Menurutnya, komitmen kerja pasti memberikan keleluasaan bagi kontraktor ataupun pemerintah, mengingat dana aktivitas eksplorasi tersebut wajib dibelanjakan kendati pada akhirnya tidak menemukan cadangan migas.

“Kalau dalam cost recovery, dana baru cair kalau berhasil menemukan cadangan. Kalau komitmen kerja pasti kan dana wajib untuk eksplorasi,” tambahnya.

Senada dengan Pri Agung, Komaidi juga memanggap bahwa kualitas data sangat menentukan kontraktor dalam melakukan aktivitas eksplorasi, khususnya di area terbuka.

Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero) Syahrial Muchtar mengatakan bahwa dalam mengelola blok migas terminasi, upaya eksplorasi tetap menjadi prioritas untuk mengantisipasi pengurangan cadangan migas. “Eksplorasi melihat sesuatu yang belum pasti, meski subsurface sudah ada, tetap saja belum pasti,” katanya. (David E. Issetiabudi)

Rencana Investasi Eksplorasi Migas Periode 2019–2026 (Us$ Juta)

Tahun Investasi

2019 38,1

2020 83,15

2021 107,91

2022 191,88

2023 151,64

2024 126,41

2025 131,93

2026 36,44

Total 1.307,00

Sumber: SKK Migas.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments