Neraca.co,id, 10 Januari 2019
Meski asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2019 dipatok Rp 15.000 per US$, pos-pos pembelanjaan negara hendaknya tetap ditingkatkan efisiensinya. Sehingga diharapkan postur APBN 2019 tetap sehat seiring dengan tekad Presiden Jokowi dimana sebelumnya telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar postur APBN 2018 tidak perlu ada perubahan (fixed), atau tidak perlu ada lagi APBN Perubahan. Pasalnya, APBN 2018 sudah sesuai dengan kondisi realita sehingga tidak terjadi deviasi yang signifikan.
Penegasan Presiden saat itu menimbulkan pro dan kontra, karena ada konsekuensi finansial dan bisnis yang dipertaruhkan. Terutama dampak meningkatnya sejumlah biaya dan beban pengeluaran seiring melonjaknya sejumlah asumsi ekonomi. Seperti asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN dipatok pada level Rp15.000 per US$, namun kenyataannya rupiah di pasar sekarang masih di bawah angka itu.
Namun pada kenyataannya, pos penerimaan negara dalam APBN 2018 ternyata mencapai realisasi lebih dari 100% menunjukkan pemerintah sudah mampu mengendalikan penerimaan yang berasal pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Ini memang sebuah kinerja yang patut kita berikan apresiasi buat pemerintahan Jokowi-JK.
Hal yang sama juga asumsi harga minyak dunia dipatok pada level US$48, sementara harga minyak dunia melonjak drastis dari sebelumnya sempat turun ke posisi US$30 per barel, belakangan melonjak drastis ke level US$79 per barel. Meski tidak setinggi pada krisis 2008 sebesar US$148, tapi posisi US$79 per barel sudah cukup berat buat APBN 2018.
Menurut Menkeu, dalam APBN 2018 pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.894,7 triliun, dengan realisasi hingga akhir Mei 2018 telah terkumpul sebesar Rp685,1 triliun atau 36,2% dari target tersebut. Pendapatan negara dengan kalkulasi saat ini, dengan kurs di semester II, akan tercapai 100%, bahkan ada kelebihan penerimaan negara Rp8 triliun. “Jadi tak perlu ada APBN Perubahan,†ujar Sri Mulyani.
Lantas bagaimana sikap Menkeu? Tentu saja Menkeu harus patuh pada pernyataan presiden. Karena karena kalau Menkeu mengatakan perlu adanya APBN Perubahan, maka seolah akan meruntuhkan kredibiltas manajemen fiskal pemerintah.
Menurut ekonom FEUI Faisal Basri, pernyataan Menkeu yang menyebut pelemahan rupiah membuat pendapatan negara bertambah. Dalam hitungan Sri Mulyani, selisih kurs antara asumsi di APBN 2018 dengan nilai tukar riil, membuat pendapatan negara bertambah Rp8 triliun. Tambahan pendapatan sebesar itu, diproyeksikan akan diraih dari selisih kurs hingga akhir 2018. Dalam asumsi makro APBN 2018, kurs rupiah dipatok Rp13.400, sementara kurs berada di level sekitar Rp14.600 per US$.
Faisal mengambil contoh BI melakukan intervensi sejak awal 2018, sehingga cadangan devisa BI terkuras dari semula US$132 miliar menjadi US$119 miliar. Dengan kata lain cadangan devisa sudah terkuras US$13 miliar atau setara Rp187,85 triliun.
Cadangan devisa tersebut terkuras untuk melakukan intervensi di pasar uang maupun pasar utang seperti Surat Berharga Negara (SBN). Bahkan BI sudah menaikkan suku bunga 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak tiga kali ke level 5,25%.
Tak hanya itu, pihaknya BI menyebut bahwa yield SBN 10 tahun kini telah berada di level 7,4% dimana sebelumnya sempat berada di level 7,8%. BI akan terus melalukan pemilihan SBN sekaligus memperhatikan spread antara US Treasury SBN dengan US Treasury bond.
Lain halnya dengan PT Pertamina (Persero), dampak kenaikan minyak mentah dunia dan terdepresiasinya rupiah menyebabkan keuangan perseroan migas itu bermasalah.
Berdasarkan penghitungan Pertamina, selisih harga jual premium dengan yang harga formula adalah Rp2.150 per liter. Sementara solar selisihnya mencapai Rp3.200 per liter. Artinya, harga premium sebenarnya dipatok Rp8.600 per liter, sedangkan solar sebesar Rp8.350 per liter.
Menurut pengamat energi Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM memang politis dan tidak rasional. Salah satunya karena keputusan itu diambil di tengah tingginya harga minyak mentah dunia.
Menurut dia jika memang pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga BBM, ada dua hal yang perlu dilakukan. Pertama adalah melakukan revisi atas jumlah subsidi dalam APBN 2018, lalu memberi potongan harga atas pembelian minyak mentah Pertamina.
Belum lagi Presiden Jokowi meminta agar seluruh pejabat eselon I, II dan III, dibuatkan rumah dinas. Dengan asumsi pejabat eselon di 34 kementerian dan lembaga, rerata jumlah eselon I, II dan III 15 orang, dengan harga rumah dinas di kisaran Rp1 miliar, maka diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp510 miliar.
Belum lagi biaya infrastruktur yang terus membengkak, ditambah pula impor komponen dan mesin pendukung infrastruktur yang demikian besar, akan menambah rumit keuangan negara. Ruang fiskal semakin sempit oleh karena agresivitas pembangunan infrastruktur yang gebya uyah.
Akibat dari kombinasi ancaman kurs, harga minyak, impor komponen dan mesin pendukung infrastruktur, plus perang dagang AS yang mengancam Indonesia, dapat dipastikan kinerja fiskal akan semakin berat. Dan ini menggambarkan betapa kinerja APBN 2018 sebagai taruhannya.