Friday, November 22, 2024
HomeReforminer di Media2020Kontraktor Lebih Suka Cost Recovery, Gross Split Jonan Nggak Laku?

Kontraktor Lebih Suka Cost Recovery, Gross Split Jonan Nggak Laku?

www.detik.com; Kamis, 16 Januari  2020 07:13 WIB

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menawarkan dua skema kontrak ke investor migas, yaitu cost recovery dan gross split. Skema ini ditawarkan dalam pelelangan 12 blok migas tahun ini.

Munculnya kembali skema cost recovery memunculkan pertanyaan apakah skema gross split tak laku untuk investor? Mengingat, di era Ignasius Jonan pemerintah hanya memberikan pilihan gross split untuk kontrak baru.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyambut baik rencana pemerintah yang memberikan fleksibilitas kepada investor. Kontraktor migas juga bisa berhitung pada skema mana yang lebih menguntungkan apakah cost recovery atau gross split.

“Kebijakan Arifin Tasrif (Menteri ESDM) ini cukup bagus dalam konteks fleksibilitas karena memberikan keleluasaan bagi investor,” ujarnya kepada detikcom, Rabu (15/1/2020).

Namun apakah fleksibilitas ini dilakukan karena skema gross split tidak laku?

Fahmy menjawab berbeda. Ia mengatakan masih ada sejumlah kontraktor yang menggunakan gross split.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga membantah jika keleluasaan skema kontrak yang diberikan pemerintah karena gross split tidak diminati. Dia mengatakan bahwa investor bisa menyesuaikan bisnisnya dengan dua skema tersebut.

“Tidak bisa demikian juga,” ujarnya dikonfirmasi terpisah.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang memberikan fleksibilitas kepada investor memilih skema kontrak migas karena kondisi lapangan migas yang berbeda-beda.

“Biarkan KKKS menentukan pilihan karena kondisi tiap-tiap lapangan tidak sama, sehingga bisa saja yang satu cocok dengan sistem cost recovery namun ada pula yang lebih cocok dengan gross split,” tuturnya.

SKK Migas menyebut bahwa fleksibilitas kontrak ini demi meningkatkan investasi hulu migas

“Yang penting tujuannya adalah bagaimana meningkatkan investasi di Indonesia,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020)

Dwi menambahkan, dengan diberikan kebebasan maka investor bisa menyesuaikan kontrak yang cocok untuk proyek yang sedang digarapnya. Ia juga meyakini masih ada investor yang akan memilih gross split.

“Nah untuk itu kalau investornya kita akan lihat apakah untuk menjadikan gross split itu menjadi halangan atau tidak. Ada investor yang menganggap itu bukan halangan mungkin mereka bisa lebih bebas untuk spending aktivitasnya tetap dikontrol tetapi mereka mungkin lebih memiliki kewenangan,” tambah Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan kontraktor memilih skema kontrak dengan mempertimbangkan potensi dari lapangan migas yang digarap. Jika risiko investasi belum terukur, maka bisa saja kontraktor menggunakan cost recovery.

“Kalau ada lapangan yang sulit yang kita belum bisa memvaluasi risiko ke depan, kemungkinan kontraktor akan memilih cost recovery,” tutur Dwi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments