Investordaily, 1 Februari 2020
JAKARTA, investor.id – Salah satu dasar pembangunan pembangkit listrik dalam proyek nasional penyediaan energi listrik 35.000 MW adalah asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 6% ke atas. Pandemi kemudian menurunkan pertumbuhan ekonomi namun diyakini sektor industri akan tumbuh positif (rebound) setelah pandemi usai.
Direktur Eksekutif ReforMiner, Komaidi Notonegoro mengatakan jika pandemi usai, industri akan tumbuh, aktivititas masyarakat pun akan pulih dan konsumsi listrik pasti dengan cepat akan pulih dan membaik.
Ia menyarankan pemerintah untuk merampungkan pelaksanaan proyek 35.000 MW guna menjaga ketersediaan listrik, nantinya akan ada penurunan demand terhadap listrik lebih disebabkan pandemi dan pembatasan yang berimbas terhadap banyak sektor ekonomi.
Kondisi dunia usaha yang membaik usai vaksinasi tahun ini, menuntut ketersediaan listrik yang cukup, rencana pemerintah yang ingin menghentikan pembangunan PLTU dengan total daya 15,5 GW pada RUPTL 2021-2030 dinilainya harus dikoreski.
Kementerian Perindustrian menyatakan adanya tren perbaikan investasi dan proyeksi lonjakan pasca pandemi.
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, Imam Haryono mengatakan sepanjang tahun 2020 pertumbuhan sektor industri masih kontraksi dan ia menegaskan bahwa tren perbaikan tetap ada.
Dari sisi persepsi pelaku industri, ada indikator penting yaitu Purchasing Managers Index (PMI) adalah indikator ekonomi yang dibuat dengan melakukan survei terhadap sejumlah Purchasing Manager di berbagai sektor bisnis, semakin tinggi angka Purchasing maka menunjukkan optimisme pelaku sektor bisnis tersebut terhadap prospek perekonomian ke depan.
Indeks PMI Indonesia memang terus membaik sejak September dan pada Desember PMI naik signifikan menjadi 51,3, tren ekspansi sektor industri dan peningkatan nilai PMI adalah modal penting dalam mendorong pertumbuhan sektor industri di tahun 2021.
“Pada tahun 2021 diproyeksikan semua subsektor industri mampu tumbuh positif,†ujar Imam dalam siaran persnya yang diterima Investor Daily, di Jakarta, Senin (1/2).
Kondisi pandemi Covid-19 yang menekan pertumbuhan sektor manufaktur tidak banyak mempengaruhi sisi investasi, kontraksi investasi di Indonesia cukup rendah jika dibandingkan negara Asean lainnya.
BKPM mencatat pada Januari-Desember 2020, realisasi investasi sektor industri mencapai Rp 272,9 triliun, angka ini menyumbang 33% dari total nilai investasi nasional yang mencapai Rp 826,3 triliun. Kementerian Perindustrian menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 mencapai Rp 323,56 triliun naik 18,56% dari realisasi 2020 sebesar Rp 272,9 triliun.
Optimisme ini didukung dengan implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan perbaikan perekonomian dunia pasca vaksinasi, semua infrastruktur yang dibutuhkan termasuk listrik harus terpenuhi dengan pasokan yang stabil.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyebutkan permintaan listrik sebelum Covid-19 hanya tumbuh di bawah angka 5%, angka ini semakin merosot setelah musibah Covid-19.
Di tengah kondisi surplus listrik yang berdampak pada keuangan PLN, ia menilai bahwa kebutuhan terhadap PLTU tidak terhindarkan selain biaya murah terdapat alasan lain berupa cadangan batu bara yang melimpah.