Friday, September 5, 2025
HomeReforminer di MediaArtikel Tahun 2025Peran Penting Danantara dan Manfaat Ekonomi Kolaborasi Strategis Pengembangan Industri Panas Bumi...

Peran Penting Danantara dan Manfaat Ekonomi Kolaborasi Strategis Pengembangan Industri Panas Bumi Nasional

Liputan6.com; 28 Agustus 2025
Penulis: Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute dan Pengajar Program Magister Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti

Liputan6.com, Jakarta Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan PT Pertamina (Persero) terkait Kerja Sama Pengembangan Energi Panas Bumi untuk Pembangkit Listrik yang dilakukan pada 5 Agustus 2025, merupakan wujud dari keberhasilan sinergi dua BUMN utama di sektor energi. Penandatanganan MoU tersebut tidak terlepas dari peran strategis Danantara yang berhasil menjadi fasilitator para pihak.

Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Head of Agreements (HoA) antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGE) dan PT Perusahaan Listrik Negara Indonesia Power (PLN IP) dan penandatanganan Consortium Agreement antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGE) dan PT Perusahaan Listrik Negara Indonesia Power (PLN IP): Ulubelu Bottoming Unit dan Lahendong Bottoming Unit.

Maksud dan tujuan dari kolaborasi kedua BUMN yang tertuang dalam MoU dan HoA adalah menjajaki potensi manfaat dan peluang bersama dalam melakukan percepatan pengembangan energi panas bumi untuk pembangkit listrik di Wilayah Kerja Panas Bumi milik Pertamina dan PLN.

Kerjasama tetap memperhatikan sistem ketenagalistrikan PLN, kebutuhan bisnis dan operasional, ketentuan internal masing-masing perusahaan, peraturan perundangan, dan prinsip good corporate governance. Lingkup MoU dan HoA adalah melakukan akselerasi terhadap 19 proyek panas bumi eksisting dengan kapasitas sekitar 530 MW melalui sinergi operasional dan koordinasi lintas entitas.

Kerjasama antara kedua BUMN sangat penting jika mengingat karakteristik pengambangan dan pengusahaan industri panas bumi. Proses eksplorasi panas bumi memerlukan waktu yang cukup panjang dan koordinasi lintas entitas pada umumnya akan menjadi tantangan utama.

Karena itu dalam pelaksanaannya seringkali investasi pada industri panas bumi menghadapi sejumlah hambatan. Kerjasama tersebut juga penting dan sangat relevan dalam mendukung pencapaian target EBT dalam bauran energi nasional.

Manfaat Ekonomi Industri Panas Bumi
Berdasarkan data potensi sumber daya energi panas bumi Indonesia sekitar 24 GW, terbesar kedua di dunia. Meskipun sudah diusahakan lebih dari 40 tahun yang lalu, sampai saat ini kapasitas terpasang listrik panas bumi nasional baru sekitar 2,64 GW atau baru sekitar 11 % dari total potensi.

Dengan sinergi kedua BUMN yang telah tertuang dalam MoU dan HoA tersebut, potensi untuk dapat melakukan akselerasi dalam pengembangan dan pengusahaan panas bumi nasional semakin terbuka. Sehingga target peningkatan EBT dalam bauran energi nasional semakin mudah untuk dapat dicapai.

Dalam kelompok EBT panas bumi tercatat memiliki sejumlah keunggulan, salah satunya tidak tergantung kondisi cuaca sehingga dapat menjadi base load dalam sistem kelistrikan. Industri panas bumi juga tercatat sebagai satu-satunya industri EBT yang telah memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di APBN. Sepanjang periode 2010-2024, penerimaan PNBP dari industri panas bumi tercatat mencapai Rp 21,43 triliun.

Potensi sumber daya energi panas bumi yang besar tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang besar. Studi ReforMiner menemukan indeks multiplier industri panas bumi nasional adalah sekitar 5,87, yang artinya investasi industri panas bumi akan menciptakan nilai tambah ekonomi sekitar 5,87 kali dari nilai investasi yang dilakukan.

Karena itu kolaborasi strategis pengembangan panas bumi nasional yang diproyeksikan akan mendatangkan investasi sekitar Rp 89 triliun tersebut, berpotensi menciptakan nilai tambah ekonomi nasional sekitar Rp 522 triliun.

Keberhasilan PGE dalam meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) melalui pendekatan Cogeneration dengan teknologi Binary, berpotensi semakin meningkatkan nilai tambah industri panas bumi secara keseluruhan.

Tambahan kapasitas listrik dari penerapan teknologi tersebut disampaikan rata-rata mencapai sekitar 30 % dari kapasitas eksisting. Pendekatan Cogeneration memiliki sejumlah keunggulan yang diantaranya: (1) dapat meningkatkan keekonomian proyek panas bumi; (2) menurunkan investment cost; (3) time frame proyek panas bumi menjadi lebih cepat; dan (4) menurunkan risiko investasi industri panas bumi secara keseluruhan.

Jika mencermati perbankan dan lembaga keuangan yang hadir dalam penandatanganan MoU dan HoA, potensi penciptaan manfaat ekonomi dari kolaborasi kedua BUMN tersebut sudah semakin dekat. Berdasarkan informasi, bank dan lembaga keuangan yang hadir dalam prosesi penandatanganan MoU dan HoA pengembangan panas bumi nasional diantaranya adalah Bank Mandiri, BNI, BNP Paribas, Citibank, HSBC, ANZ Bank, Sumitomo Mitsui Banking, MUFG, Japan International Corporation, dan International Finance Corporation.

Kolaborasi strategis kedua BUMN tersebut tidak terlepas dari peran penting Danantara. Dalam hal ini melalui PT Danantara Asset Management (Persero), Danantara memfasilitasi kerjasama strategis tersebut. Terkait dengan peran strategis panas bumi dalam ketahanan energi dan ketahanan ekonomi, Danantara perlu memastikan kerja sama dan kolaborasi strategis kedua BUMN tersebut tidak hanya berfokus pada upaya mendorong efisiensi operasional dan berkelanjutan, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Kolaborasi strategis tersebut juga memiliki makna penting dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan upaya mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) 2030 dan Net Zero Emission (NZE) 2060.

Dengan terobosan yang telah dilakukan yaitu telah berhasil menjadi fasilitator kolaborasi dan sinergi dua BUMN utama sektor energi, Danantara juga dapat berpotensi menjadi lokomotif dalam transformasi energi dan sekaligus penjaga kedaulatan ekonomi nasional. Terobosan yang dilakukan Danantara tersebut dapat menjadi katalis dan mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus dapat memperkuat kemandirian energi nasional.

Bagi para pihak, penandatanganan MoU, HoA, dan Consortium Agreements dalam pengembangan panas bumi nasional tersebut memiliki makna yang sangat positif. Bagi Pertamina, sebagai entitas yang menerima tugas dalam pengelolaan wilayah kerja panas bumi nasional, hal tersebut dapat menjadi momentum yang sangat baik dalam mengoptimalkan pengembangan dan pengusahaan panas bumi yang merupakan tulang punggung energi bersih Indonesia.

Bagi PLN, kolaborasi tersebut sangat positif dalam kaitannya dengan upaya mencapai target perluasan kapasitas pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 76 % selama periode 2025-2034 yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Meskipun positif untuk para pihak, penandatanganan MoU, HoA, dan Consortium Agreements dalam pengembangan industri panas bumi nasional tersebut masih merupakan langkah awal. Sejumlah tantangan yang menjadi kendala dan penyebab belum optimalnya pengembangan panas bumi nasional selama ini kemungkinan masih harus dihadapi baik oleh Pertamina maupun PLN. Karena itu menjadi penting bahwa komitmen koordinasi dan kolaborasi dalam sejumlah aspek sebagaimana tertuang dalam ruang lingkup MoU dan HoA tersebut untuk dapat dilakukan. Semoga kerjasama dan kolaborasi strategis antara Pertamina dan PLN tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan dan pengusahaan industri panas bumi nasional dalam jangka panjang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments