(Kompas, 23 April 2015)
PT Pertamina (Persero) bersiap membubarkan unit usaha perusahaan tersebut, yakni Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, secepatnya. Alasan pembubaran adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengadaan bahan bakar minyak dan minyak mentah.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Pertamina dengan Komisi VII DPR, Rabu (22/4), di Jakarta. Rapat dipimpin Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika, sedangkan dari pihak Pertamina dihadiri Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan jajaran direksi lainnya.
“Sekarang sedang dalam persiapan (pembubaran Petral). Akan dilakukan sesegera mungkin,” kata Dwi.
Ia melanjutkan, setelah pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah dilakukan langsung oleh Pertamina, posisi Petral tidak lagi seperti semula. Sebelumnya, Petral berperan dalam seluruh proses pengadaan BBM dan minyak mentah kendati unit usaha tersebut sebenarnya merupakan perusahaan dagang minyak dan gas bumi (migas).
“Pertamina akan mengambil alih aset-aset (milik Petral) yang ada. Nanti, peran Petral akan digantikan unit usaha yang langsung di bawah Pertamina,” ujar Dwi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, niat Pertamina membubarkan Petral akan disampaikan kepada pemegang saham Pertamina. Rencana pembubaran ini juga kemungkinan akan menjadi bahasan pada Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina dalam waktu dekat.
“Kami masih perlu mengkaji lagi bentuk dan peran lembaga baru yang akan menggantikan Petral,” ucap Wianda.
Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, rencana pembubaran Petral adalah urusan korporasi. Dalam hal ini, ujarnya, isu tersebut merupakan wilayah Pertamina.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana memperoleh minyak lewat cara-cara yang fair. Impor minyak sekarang sudah hanya melalui Pertamina. Impor sudah terbuka. Dengan adanya kompetitor, baik untuk Pertamina agar semakin efisien,” tutur Sudirman.
Bisa dikendalikan
Pengamat energi dari Universitas Trisakti Jakarta, Pri Agung Rakhmanto, mengatakan, seandainya lembaga baru dibentuk Pertamina untuk menggantikan peran Petral, perusahaan tersebut harus tunduk dan patuh pada kebijakan Pertamina sebagai perusahaan induknya. Perusahaan baru tersebut benar-benar merupakan perpanjangan tangan Pertamina.
“Jangan sampai pembubaran Petral dan pembentukan lembaga baru nantinya hanya sekadar pergantian baju, tetapi perannya tidak jauh berbeda dengan Petral,” ujar Pri Agung.
Ia juga mengingatkan agar rencana pembubaran Petral tidak menonjolkan unsur politisnya.
Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin Faisal Basri merekomendasikan, pemerintah agar tidak memberikan kewenangan kepada Petral untuk melaksanakan tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM.
Mulai awal tahun ini, peran Petral dalam pengadaan BBM dan minyak mentah diambil alih oleh Integrated Supply Chain (ISC), salah satu divisi usaha Pertamina. ISC membeli langsung BBM dan minyak mentah dari produsen tanpa melalui pihak ketiga. Selama ini, pengadaan yang dilakukan Petral kerap melalui dua sampai tiga mata rantai penjual.
Dengan pemangkasan dalam proses pembelian atau tanpa melalui pihak ketiga, Pertamina bisa menghemat 30 sen dollar AS sampai 40 sen dollar AS per barrel. Secara keseluruhan, Pertamina bisa menghemat hingga 120 juta dollar AS untuk impor minyak mentah tersebut pada tahun ini.
http://print.kompas.com/baca/2015/04/23/Pertamina-Bersiap-Bubarkan-Petral