Tribunnews.com; 26 Februari 2021
Produsen kendaraan bermotor, menjadi penentu penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas di masyarakat.
Direktur Eksekutif ReforMiner, Komaidi Notonegoro mengatakan, upaya mendorong penggunaan BBM berkadar oktan atau RON di atas 91 perlu kerjasama semua pemangku kepentingan, terutama produsen kendaraan bermotor.
“Pabrikan kendaraan itu harus membuat kendaraan yang memang hanya bisa mengonsumsi BBM RON berkualitas. Kalau menggunakan BBM RON di bawah 91, katakanlah menjadi bermasalah mesinnya,” ujar Komaidi saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Untuk mencapai itu, kata Komaidi, pemerintah dapat melakukan intervensi kepada produsen kendaraan agar membuat mesin motor roda dua, maupun empat dengan BBM RON 91 ke atas.
“Pemerintah bisa menetapkan standar produksi, kalau sudah memenuhi target tertentu, baru diberikan izin. Kalau masih pakai RON di bawah 91, izinya jangan dikeluarkan,” papar Komaidi.
Jika hal tersebut berjalan, Komaidi meyakini Program Langit Biru yang digagas PT Pertamina (Persero) dalam penggunaan BBM berkuliatas, dapat berjalan maksimal.
“Kalau diserahkan ke masyarakat itu sulit, karena ketika masih ada pilihan untuk beli yang lebih murah, pasti akan memilih yang lebih murah, sepanjang kendaraannya masih bisa digunakan,” ujar Komaidi.
“Tapi kalau dari hulunya atau produsen kendaraan sudah mensetting mesin menggunakan BBM berkualitas, masyarakat tidak punya opsi, akhirnya memakai BBM RON 91 ke atas,” sambung Komaidi.
Komaidi khawatir jika Program Langit Biru tidak didukung dari hulu, Pertamina akan menurunkan kualitas produksi BBM di pasar.
“Pertamina sekarang sudah siap produksi BBM berkualitas, tapi kalau di pasar tidak ada yang beli, mereka akan rugi karena kalah di pasar, dan akhirnya menurunkan kualitas lagi, jual produk yang laku di pasar,” tutur Komaidi.