Pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) tengah mendapatkan perhatian global. Perhatian Indonesia terhadap pemanfaatan EBT juga relatif besar. Sampai dengan 2025 porsi EBT di dalam bauran energi nasional ditargetkan sebesar 23% dan meningkat menjadi sebesar 31% pada 2050 mendatang.
Tren perkembangan EBT tersebut berpotensi membuat batubara sebagai salah satu energi yang dinilai paling kotor akan ditinggalkan.
Peran Batubara dalam Penyediaan Energi Listrik Indonesia
- Batubara memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan energi listrik Indonesia. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menyumbang sekitar 34,37 GW atau 49,9% dari total kapasitas pembangkit nasional yang mencapai 69,6 GW di tahun 2020.
- Statistik PLN melaporkan rata-rata biaya pembangkitan listrik pada tahun 2019/2020 dilaporkan Rp 2.999,73 per kWh. Biaya pembangkitan terdistribusi PLTA Rp 559,71 per kWh, PLTU Rp 653,12, PLTD 3.308,26, PLTG 2.570,03, PLTP 1.191,25, PLTGU Rp 1.357,75, dan PLTS Rp 11.317,73.
Biaya dan Manfaat Produksi Listrik Tanpa Batubara
Simulasi ReforMiner Institute menemukan bahwa biaya pembangkitan listrik di Indonesia hampir dapat dipastikan meningkat ketika tidak lagi menggunakan batubara (ceteris paribus). Peluang untuk menjaga agar biaya pembangkitan listrik tidak meningkat adalah dengan mengganti penggunaan batubara dengan PLTA yang notabene juga akan sulit untuk dilakukan.
- Jika seluruh batubara dalam pembangkitan listrik digantikan gas, rata-rata biaya pembangkitan listrik akan meningkat menjadi sekitar Rp 4.234 per kWh atau meningkat 41,15 %.
- Jika penggunaan batubara digantikan dengan pemanfaatan panas bumi, rata-rata biaya pembangkitan listrik akan meningkat menjadi Rp 3.346 per kWh atau bertambah 11,55 %.
- Jika pemakaian batubara digantikan PLTS, rata-rata biaya pembangkitan listrik akan meningkat menjadi Rp 9.867 per kWh atau membengkak 228,94 %.
- Bagi perekonomian Indonesia, meningkatnya biaya pembangkitan listrik akan memberikan dampak yang serius mengingat sekitar 70 % PDB Indonesia dikontribusikan oleh sektor ekonomi yang menggunakan listrik dalam jumlah besar seperti industri pengolahan, perdagangan, informasi dan komunikasi, keuangan dan asuransi, dan sektor jasa-jasa.
- Meningkatnya biaya pembangkitan listrik akan meningkatkan biaya produksi dari sektor-sektor ekonomi yang memberikan kontribusi sekitar 70 % dalam pembentukan PDB Indonesia.
ReforMiner menilai Indonesia perlu serius mencermati dan mengantisipasi tren global yang akan meninggalkan batubara sebagai sumber energi. Selain harus siap kehilangan salah satu sumber devisa utama, Indonesia juga harus siap dengan biaya penyediaan dan pengadaan listrik yang berpotensi lebih mahal.