Harga minyak mentah terus naik, bahkan diproyeksi bisa mencapai 100 dollar AS per barrel. Pemerintah tak punya banyak pilihan untuk meresponsnya.
Kompas; Jum’at, 25 May 2018
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dinilai tak punya banyak pilihan merespons kenaikan harga minyak mentah yang menekan harga jual bahan bakar minyak. Pilihan pemerintah hanya dua, yaitu menambah subsidi energy atau menaikkan harga jual bahan bakar minyak.
Meminta PT Pertamina (Persero) menanggung selisih harga dinilai kurang tepat. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan seandainya harga minyak mentah menyentuh harga 100 dollar AS per barrel dan posisi nilai tukar Rp 14.000 per dollar AS, harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp 11.000 per liter. Pemerintah sebaiknya bersifat tegas. Jika memutuskan tidak menaikkan harga, APBN 2018 perlu diubah.
“Bukan dengan membebankan kepada Pertamina (untuk menanggung selisih harga jual BBM dengan harga keekonomian). Secara administrasi itu kurang tepat,†kata Komaidi Kamis (24/5/2018), di Jakarta.
Pemerintah sudah memutuskan tidak akan menaikkan harga demi menjaga daya beli masyarakat,†atau ada pilihan moderat, yaitu menaikan sedikit harga BBM dan sisanya ditutup dengan subsidi,†ujar Komaidi.
Hingga kemis sore, harga dilaman Bloomberg harga minyak mentah jenis brent 79,43 dollar AS per barrel dan jenis WTI 71,56 dollar AS per barrel. Harga harga itu disebut-sebut yang tertinggi sejak merosotnya harga minyak menjelang akhir 2014 sejumlah pengamat bahkan memprediksi harga minyak dapat mencapai 100 dollar AS per barrel pada tahun ini.
Naikan harga minyak mentah menekan harga jual BBM jenis premium dan solar bersubsidi. Sejak 1 April 2016, harga kedua jenis BBM tersebut tak berubah, yakni Rp 6. 450 per liter untuk solar bersubsidi peperintah hanya memberikan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 500 per liter.
Pemerintah berdalih struktur anggaran masih mampu menghadapi tekanan kenaikan harga minyak mentah. Menurut pemerintah, setiap kenaikan harga minyak mentah 1 dollar AS per barrel, permintaan negara bertambah Rp 2,8 triliun sampai Rp 2,9 triliun. Adapun penambahan subsidi sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 2,6 triliun.
Daya Beli
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi Mengatakan, melonjaknya harga minyak mentah tak membuat harga BBM jenis Premium dan solar bersubsidi naik. Pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat. Kenaikan harga minyak sekarang ini berpotensi menambah penerimaan Negara sebesar Rp 64 triliun dengan catatan asumsi makro APBN 2018 tidak berubah.
“Harga BBM, seperti solar, premium, dan minyak tanah tidak naik hingga 2019. Adapaun penyesuaian harga BBM lainya perlu persetujuan pemerintah terlebih dahulu. Itu dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat,†ujar Agung.
Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengatakan, pemerintah dipersilahkan menambah anggaran subsidi BBM. Namun, rencana tersebut harus mendapat persetujuan DPR. Ia memaklumi seandainya subsidi BBM ditambah lantaran lonjakan harga minyak mentah.
Pemerintah tengah mengkaji rencana penambahan subsidi BBM, Subsidi yang diusulkan adalah Rp 1.000 per liter untuk solar. Seandainya dikabulkan, besaran subsidi solar menjadi Rp 1.500 per liter. Kementerian ESDM sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Keungan.