Friday, November 22, 2024
HomeReforminer di Media2020Reaktivasi sumur tua potensial namun biaya perlu jadi pertimbangan

Reaktivasi sumur tua potensial namun biaya perlu jadi pertimbangan

KONTAN.CO.ID, 28 Mei 2020

JAKARTA. Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadikan pengembangan atau reaktivasi sumur tua sebagai salah satu upaya menambah cadangan produksi migas nasional.

Hingga saat ini, tercatat hanya PT Pertamina EP yang telah bekerja sama dalam pengusahaan sumur tua dengan KUD maupun BUMD.

Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan secara volume, pengembangan sumur tua masih terbilang potensial.

Kendati demikian, biaya produksi dinilai jadi penghambat dalam upaya pengembangan sumur tua.

“Secara biaya produksi yg perlu dikaji lebih lanjut. Jangan sampai biaya produksi jauh lebih mahal daripada harga impor,” terang Komaidi kepada Kontan co.id, Kamis (28/5).

Ia melanjutkan, alasan ini berpotensi jadi penyebab pengelolaan sumur tua belum dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain.

Disisi lain, menurutnya pemberian insentif oleh pemerintah pun juga bakal bergantung pada beberapa hal termasuk mengenai biaya manfaat yang diperoleh.

Poin yang dimungkinkan menjadi pertimbangan sebut Komaidi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) apakah tergolong menarik atau tidak.

Ia menambahkan, demi menjaga umur pengelolaan sumur tua maka juga diperlukan teknologi yang memadai.

“Makin bagus teknologi umumnya bisa lebih lama kemampuan berproduksinya. Umumnya masih perlu bantuan teknologi dari luar sampai saat ini,” terang Komaidi.

Salah satu teknologi yang mungkin dilakukan yakni metode Enchanced Oil Recovery (EOR). Namun menurut Komaidi, metode ini membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, saat ini terdapat 1.440 sumur minyak tua yang dikelola KUD atau BUMD dan produksinya mencapai 905,23 barel per hari. Ia menyebut, meski jumlahnya tidak terlalu besar, pengelolaan sumur tua mampu menambah produksi minyak nasional, disamping juga bermanfaat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pengelolaan sumur tua mengikutsertakan partisipasi masyarakat sekitar dalam wadah KUD atau BUMD untuk mengusahakan sumur tua,” kata Soerjaningsih dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Senin (18/5).

ia memaparkan, dalam pengelolaan sumur tua ini, KUD atau BUMD melakukan reaktivasi dan memproduksi sumur tua atas biaya sendiri dengan menggunakan alat bantu mekanik atau teknologi yang disetujui KKKS. Selanjutnya, minyak hasil produksi ini diserahkan kepada KKKS.

“KUD atau BUMD mendapatkan imbalan jasa atas biaya memproduksikan minyak dan transportasi sampai dengan titik penyerahan yang disepakati bersama dalam perjanjian pemroduksian sumur tua yang berupa uang dan tidak dalam inkind atau minyak bumi,” jelas Soerjaningsih.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments