Katadata.co.id; 1 April 2026
Penulis:
Pri Agung Rakhmanto
Founder & Advisor ReforMiner Institute,Pengajar FTKE Universitas Trisakti
Konflik Amerika Serikat-Israel dan Iran menegaskan bahwa stabilitas energi global sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, khususnya di kawasan yang menjadi pusat produksi dan jalur distribusi energi dunia. Selat Hormuz, sebagai chokepoint utama, memiliki peran strategis dalam menghubungkan pasokan energi dari Timur Tengah ke pasar global, khususnya wilayah Asia.
Dalam konteks ini, gangguan terhadap jalur tersebut tidak hanya berdampak pada negara produsen dan konsumen utama, tetapi juga menjalar ke negara-negara importir seperti Indonesia.
Sumber Pasokan (Impor) dan Stok Migas Komposisi sumber pasokan minyak Indonesia sebenarnya tergolong beragam, meskipun keterkaitannya dengan kawasan Timur Tengah tetap cukup signifikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2025), pada komoditas minyak mentah, Nigeria tercatat sebagai pemasok utama dengan porsi sekitar 26%-28%, diikuti oleh Angola 21%, dan Arab Saudi 18%-20%.
Sumber pasokan lainnya berasal dari Australia (7%), Gabon (5%-6%), serta Amerika Serikat (3%-4%). Adapun untuk produk minyak olahan, ketergantungan terbesar berada pada Singapura dengan porsi 38%-43%, disusul Malaysia 17%-21%, serta Uni Emirat Arab dan Arab Saudi dengan porsi masing-masing 4%-5%.
Dalam konteks tersebut, eksposur ketahanan energi kita terhadap kawasan Timur Tengah jelas sangat relevan. Minyak mentah Arab Saudi yang menjadi salah satu pemasok Indonesia sebagian besar melewati Selat Hormuz, sementara sekitar 14% impor produk minyak olahan juga bersumber dari kawasan yang sama.
Impor produk minyak olahan dari Singapura dan Malaysia, yang jika dijumlah porsinya mencapai 55%-64%, rantai suplainya juga sebagian besar berasal atau melewati Selat Hormuz.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun komposisi pasokan cukup terdiversifikasi, ketergantungan terhadap chokepoint global seperti Selat Hormuz tetap masih menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pasokan energi nasional.
Secara umum, di sisi ketahanan, kapasitas stok energi nasional relatif terbatas. Merujuk data Kementerian ESDM, rata-rata ketahanan stok berada pada kisaran 14-20 hari, dengan rincian LPG sekitar 14 hari, BBM transportasi darat 20-26 hari, avtur sekitar 30 hari, serta bahan baku kilang sekitar 20 hari.
Dengan estimasi waktu pengiriman dari Timur Tengah ke Indonesia sekitar 11 hari, buffer efektif yang tersedia berada pada kisaran 9 hari apabila tidak terdapat tambahan pasokan baru dari kawasan Timur Tengah. Angka ini tentu dinamis, sejalan dengan arus pergerakan impor atau upaya pengadaan migas untuk domestik yang secara berkesinambungan tetap terus dilakukan. Sensitivitas APBN 2026 Di sisi fiskal, dinamika harga minyak global memiliki keterkaitan yang erat dengan keseimbangan APBN.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (2026), setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel secara umum berimplikasi pada peningkatan belanja negara Rp10,3 triliun dan pendapatan negara sekitar Rp3,5 triliun. Ini berarti, ada potensi penambahan defisit sekitar Rp6,8 triliun.
Kondisi ini menunjukkan, meskipun terdapat tambahan penerimaan negara dari sektor energi, peningkatan belanja—terutama yang berkaitan dengan subsidi dan kompensasi energi—cenderung lebih besar. Akibatnya, tekanan fiskal akibat pergerakan (kenaikan) harga minyak relatif cukup besar.
Dengan asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar US$70 per barel, kenaikan harga minyak pada kisaran US$90 per barel berpotensi menambah defisit hingga Rp136 triliun.
Sementara itu, jika harga minyak secara rata-rata mencapai US$100 per barel, tambahan defisit dapat meningkat hingga sekitar Rp204 triliun.
Belanja subsidi energi dalam APBN juga menunjukkan tren yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Total belanja subsidi energi yang mencakup subsidi LPG, BBM tertentu, dan subsidi listrik dalam APBN 2026 mencapai Rp210 triliun. Dalam kondisi harga minyak tinggi, beban subsidi energi berpotensi meningkat lebih lanjut dan mempersempit ruang fiskal pemerintah.
Hingga Januari 2026, APBN Indonesia telah mengalami defisit Rp54,6 triliun atau sekitar 0,21% terhadap PDB. Sementara target defisit APBN 2026 direncanakan sekitar 2,68% terhadap PDB atau sekitar Rp689 triliun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak global akan memperbesar tekanan fiskal dan meningkatkan risiko pembengkakan defisit anggaran.
Pengalihan Sumber Pasokan dan Diplomasi Migas Diversifikasi sumber pasokan migas saat ini merupakan keharusan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Dalam konteks ini, AS dapat menjadi salah satu alternatif sumber pasokan, terlebih dengan adanya kesepakatan perdagangan yang semakin berkembang antara Indonesia dan AS.
Namun, dari sisi biaya aspek logistik dan efisiensi distribusi. alternatif pasokan dari AS tersebut memiliki implikasi yang tidak sederhana, Jarak pengiriman dari AS ke Asia Pasifik yang mencapai 10.000–15.000 nautical miles, dibandingkan sekitar 4.000 nautical miles dari Timur Tengah. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan waktu tempuh dari sekitar 10–12 hari menjadi 35–40 hari.
Dengan asumsi biaya sewa kapal VLCC berada pada kisaran US$77 ribu-US$105 ribu per hari (benchmark Februari–Maret 2026), maka peningkatan durasi pelayaran secara langsung akan mendorong kenaikan biaya pengangkutan-perjalanan.
Biaya pengiriman dari Timur Tengah yang berada pada kisaran US$770 ribu-US$1,26 juta per voyage berpotensi meningkat menjadi sekitar US$2,7 juta-US$4,2 juta per voyage apabila pasokan dialihkan dari AS. Selain itu, untuk menjaga kesinambungan pasokan dengan waktu tempuh yang lebih lama, kebutuhan armada tanker diperkirakan meningkat hingga 3-4 kali lipat.
Diplomasi dengan negara-negara yang menghasilkan atau memiliki surplus produksi dan persediaan migas di berbagai kawasan juga mendesak dilakukan. Pemerintah perlu lebih intensif dan konkret dalam melakukan diplomasi tersebut. Termasuk prioritas dalam hal ini adalah diplomasi dan negosiasi dengan Iran yang secara de facto hingga saat ini mengontrol lalu lintas Selat Hormuz.
Keanggotaan Indonesia di dalam BRICS perlu dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk bisa mendapatkan pasokan migas dari Rusia dan Brasil–yang relatif memiliki surplus produksi.
Begitu juga berdiplomasi dengan Cina yang memiliki persediaan minyak mentah (Strategic Petroleum Reserves) di kisaran 1 miliar barel. Demikian pula dengan India yang mendapatkan keistimewaan tertentu dari Iran untuk melewati Selat Hormuz.
