detikFinance, 11/09/2009 14:47 WIB
Jakarta – Keinginan pemerintah untuk memperpanjang batas akhir penyelesaian abitrase divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menunjukan pemerintah tidak siap mengeksekusi divestasi tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute, Pri Agung Rakhmanto, perpanjangan batas waktu divestasi Newmont tersebut memang diperbolehkan jika pemerintah yang meminta perpanjangan tersebut.
“Tapi ini kan menjadi mengesankan bahwa pemerintah sendiri yang tidak serius dan tidak siap mengeksekusi divestasi,” kata Pri Agung dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (11/9/2009).
Menurut Pri Agung, hal tersebut semakin mengesankan adanya tarik menarik kepentingan berbagai pihak dalam penyelesaian proses divestasi ini.
“Inilah yang membuat proses ini menjadi bertele-tele,” jelasnya.
Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan sebelumnya mengatakan, pemerintah ingin memperpanjang batas akhir penyelesaian divestasi saham Newmont yang akan berakhir pada 27 September. Pemerintah ingin memperpanjangnya hingga November 2009.