Detik Finance, 07/08/2009
Jakarta – PT Pertamina (persero) harusnya bisa mampu mengefisienkan komponen alpha dalam penjualan elpiji 12 kg. Jika bisa efisien, seharusnya harga elpiji tidak lebih dari Rp 5.000 per kg.
Saat ini Pertamina menjual elpiji 12 kg sebesar Rp 5.250 per kg. Dengan besarnya komponen alpha, maka Pertamina memang ‘layak’ menanggung kerugian.
Direktur Refor-Miner Institute, Pri Agung Rakhmanto menjelaskan, Pertamina diperkirakan harus menanggung kerugian sebesar Rp 21.000-Rp 24.000 dari setiap satu tabung elpiji 12 Kilogram yang dijualnya.
Menurutnya, dengan asumsi elpiji aramco US$ 500-515 per ton, nilai tukar rupiah 10.000 per dolar AS, PPN 10 persen dan alpha sebesar 40 persen, maka harga keekonomian elpiji mencapai Rp 7.500- Rp 7.750 per kilogram. Sementara saat ini, Pertamina menjual elpiji 12 kilogram seharga Rp 5.250 per kilogram.
“Sehingga rugi yang harus ditanggung Pertamina sebesar Rp 1.750- Rp 2.000 per kilogram,” kata Pri Agung kepada detikFinance, Jumat (7/8/2009).
Menurut Pri Agung, sebenarnya kerugian tersebut bisa ditekan jika Pertamina mampu mengefisiensikan komponen alpha (transport, storage, distribusi,margin). Ia menilai, alpha 40 persen yang ditetapkan Pertamina itu masih terlalu tinggi dan masih bisa ditekan hingga di bawah 25 persen.
“Kalau bisa dibawah 25 persen, ya bisa lebih kecil ruginya. Harga produk elpiji sendiri (tanpa lain-lain) sebenarnya kan tidak lebih dari Rp 5.000 per kilogram,” jelas Pri Agung.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) telah mengajukan usulan kenaikan harga elpiji 12 Kilogram kepada pemerintah.
Menurut Vice Presiden Pertamina Basuki Trikora Putra, jika harga elpiji 12 Kilogram tidak dinaikkan hingga tahun depan maka subsidi yang ditanggung Pertamina akan semakin besar.
“Jangan sampai beban subsidi Pertamina menjadi besar untuk elpiji 12 KG,” ungkap Basuki dalam pesan singkatnya, Kamis (6/8/2009).
Namun sayangnya, Basuki belum mau menyebutkan besaran kenaikan yang diajukan oleh Pertamina tersebut.
“Besarannya nanti ditetapkan pemerintah, tapi yang jelas dalam perhitungannya kita sangat memperhatikan masyarakat sehingga tidak membebani,” kata Basuki.
Sementara itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengaku pihaknya telah menerima surat pengajuan kenaikan harga elpiji ukuran 12 Kilogram tersebut dari Pertamina.
“Saat ini hal itu sedang dievaluasi oleh Dirjen Migas,” kata Purnomo di sela acara Diskusi mengenai Penyusunan Roadmap Sektor Ketenagalistrikan, di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (6/8/2009).
(epi/qom)