Bisnis Indonesia.com, 22 Maret 2010
Rencana pemerintah untuk melepas harga energi pada keekonomiannya di 2014 sulit direalisasikan tanpa adanya sikap konsisten dari pemerintah sendiri. Direktur Eksekutif Reforminer Institut Pri Agung Rakhmanto mengatakan 2014 merupakan tahun politik, dan semua pihak yang berkepentingan akan berupaya memanfaatkan isu tersebut untuk meraih dukungan. Di sisi lain, tuturnya, pemerintah sebenarnya telah membuat cetak biru rencana pencabutan subsidi pada 2010, yang merupakan perubahan dari Renstra 2000-2004.
Nyatanya hingga saat ini rencana itu tidak bisa direalisasikan karena berbagai alasan. Intinya sebenarnya kembali pada konsistensi pemerintah juga, katanya hari ini.
Pri Agung mengatakan dalam kebijakan mengenai harga energi hendaknya tidak dipolitisasi. Pemerintah, katanya, seharusnya juga menyiapkan mekanisme yang jelas dan tertata. Mencabut subsisi BBM-listrik, juga harus diimbangi road map-nya bagaimana, termasuk di sana juga memperhatikan bagaimana pengelolaan kompensasi untuk kalangan terdampak dari kebijakan tersebut. Itu harus dibuat setiap tahun.
Selain itu, lanjutnya, rencana kebijakan pelepasan subsidi harga energi sulit diimplementasikan bila tidak dikunci dalam Undang-Undang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Dia mencontohkan penerapan tarif listrik multiguna terbaru dari PLN baru bisa dilaksanakan setelah dinyatakan secara tegas dalam UU APBN. Dengan disebutkan dalam UU, kedudukannya akan sangat kuat karena dalam prosesnya itu sudah melewati persidangan politik di DPR.
Untuk BBM sebenarnya juga sudah dinyatakan sejak 2008, yaitu dengan menetapkan batas toleransi harga minyak yang bisa menjadi patokan pemerintah untuk mulai menaikkan harga BBM, katanya.
Di sisi lain, Pri Agung menambahkan pemerintah seharusnya juga memiliki perencanaan yang jelas terkait dengan penggunaan dana subsidi yang berhasil dihemat. Selama ini, tuturnya, masyarakat tidak bisa menilai kebijakan penghematan subsidi yang dilakukan pemerintah sudah berhasil atau tidak, karena tidak adanya kejelasan mengenai peruntukan dana selanjutnya. Pemerintah selalu bilang dana yang berhasil dihemat masuk dalam APBN. Seharusnya pemerintah secara tegas mengatur peruntukannya, misalnya penghematan subsidi BBM tahun ini akan digunakan untuk mendanai infrastruktur ketenagalistrikan, kata dia. Dia juga mengatakan penerapan harga energi pada keekonomiannya bisa dilakukan secara lebih cepat dari 2014.
Namun, menurutnya, untuk melakukan hal itu pemerintah harus mempercepat efisiensi di masing-masing subsektor. Misalnya penggunaan bahan bakar gas pada pembangkit listrik untuk menggantikan BBM. Kalau sudah efisien, tidak terlalu berat kalau nanti harus dinaikkan ke tarif keekonomian, katanya.(er)