Media Indonesia,13 Januari 2011
JAKARTA–MICOM: Buruknya koordinasi antara PT PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan DPR dituding menjadi alasan di balik kekisruhan tarif dasar listrik (TDL) untuk sektor industri.
Demikian disampaikan Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (13/1).
“Pencabutan capping (pemberlakuan batas atas-RED) akan menambah penerimaan PLN,” tutur Pri Agung via layanan pesan singkat.
Lebih lanjut, Pri Agung menilai, dengan adanya alokasi subsidi yang hingga saat ini masih senilai Rp40,7 triliun di dalam APBN 2011, fungsi pencabutan capping sebetulnya bukan untuk mengurangi subsidi, melainkan untuk mereduksi beban keuangan PLN di dalam penyediaan listrik.
Untuk itu, apabila koordinasi di antara PLN, Kementerian ESDM, Kemenperin dan DPR baik, semestinya tidak perlu ada kekisruhan kenaikan TDL untuk sektor industri.
“PLN juga butuh kejelasan dari Pemerintah dan DPR tentang keputusan naik atau tidaknya TDL tahun ini dengan kecukupan anggaran subsidi yang diperlukan,” tandas Pri Agung.Seperti diketahui sebelumnya, PLN melakukan penghapusan capping untuk TDL sektor industri pada 1 Januari 2011. Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin menuturkan penerapan TDL secara penuh itu telah sesuai dengan APBN 2011. Pemerintah dan DPR menuding kebijakan yang menyebabkan TDL sektor industri itu naik sebesar 20-30% dilakukan secara terpihak.
Darwin mengaku telah menegur PLN dan mengklaim belum pernah menyetujui perubahan pemberlakuan batas bagi sektor industri per 1 Januari.
“Menteri ESDM belum menyetujui itu (pencabutan capping). Saya sudah menegur PLN (Senin, 10/1) kemarin,” ujar Darwin di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/1)