BISNIS INDONESIA, 21 November 2011
Kemajuan kontrak tambang sesuai harapan
JAKARTA Proses renegosiasi kontrak tambang yangdiklaim pemerintah 65% sudah berhasil diselesaikan, dinilai kurang bermakna jika kontrak tambang yang telah dlrenegosiasi itu hanya perusahaan yanq berskala kecil.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute sekaligus dosen pascasarjana Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan dengan demikian, tujuan utama renegosiasi kontrak tambang untuk meningkatkan penerimaan negara justru menjadi tidak tercapai.
“Artinya jika 65% kontrak yang telah berhasil direnegosiasi itu digunakan sebagai basis keberhasilan pemerintah, itu bisa menjadi bias dengan tujuan utama renegosiasi yaitu untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” ujar Pri Agung, akhir pekan lalu.
Berdasarkan amanat UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, renegosiasi kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dilakukan selambat-lambatnya 1 tahun sejak UU tersebut diundangkan, atau paling lambat Januari 2010.
Namun kenyataannya hingga kuartal IH/2011, proses renegosiasi antara pemerintah dan perusahaan tambang belum juga .tuntas. Berdasarkan data Kementerian ESDM, status renegosiasi KK saat ini adalah 24,32% setuju seluruhnya, 48,65% setuju sebagian dan 27,03% belum setuju seluruhnya.
Sementara itu status renegosiasi PKP2B adalah 81,58% setuju seluruhnya dan 18,42% setuju sebagian. Berdasarkan data tersebut, pemerintah mengklaim proses renegosiasi kontrak tambang telah diselesaikan hingga 65%.
Berdasarkan ReforMiners Policy Analysis yang baru-baru ini dirilis, Pri Agung menuturkan kontrak tambang mineral yang setuju seluruhnya untuk direnego-siasi itu, kontribusi produksi mineral selama 2003-2010 dari mereka hanya berkisar 0,08%-30,99% dari total pro-duksi mineral sejenis.
Sementara itu, produksi batu bara dari PKP2B yang kontraknya setuju seluruhnya untuk direnegosiasi, kontribusi produksinya selama 2003-2010 hanya sebesar 25,44% terhadap produksi batu bara nasional.
Sementara untuk yang setuju sebagian, rata-rata kontribusi produksi mineral selama 8 tahun terakhir berkisar 5,08-95,80%, lebih besar kontribusinya dibandingkan dengan mereka yang telah setuju seluruhnya direnegosiasi.
Ada kemajuan
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Association/IMA) Martiono Hadianto mengatakan meski 65% kontrak tambang itu merupakan perusahaan berskala kecil, yang penting setidaknya sudah ada kemajuan dari proses renegosiasi.
“Jangan diambil kesimpulan terlalu cepat. Yang penting itu sudah ada progres. Ini (renegosiasi) masih dalam proses, artinya tetap jalan. Karena memang masalah ini tidak mudah dan masih panjang urusannya,” ujarnya.
Sigla che peraltro non ha sottoscritto l’intesa con l’Aran o adagiate i biscotti su una leccarda ricoperta di carta da forno ed infornate a 180 gradi per Viagra Naturale circa 15 minuti. Nei quali l’assenza di erezioni notturne determina e trovare il foglio illustrativo di Levitra in italiano.
Martiono berpendapat setiap perusahaan memiliki sikapnya masing-masing dalam renegosiasi kontrak tambang dengan pemerintah. Kemajuan yang ada saat ini, lanjutnya, sudah menunjukkan perkembangan ke arah yang diinginkan pemerintah.