Pri Agung Rakhmanto;
Dosen FTKE Universitas Trisakti, Pendiri ReforMiner Institute
Kontan, Senin 15 Desember 2014
Polo tarif listrik yang akan berlaku mulai 2015 akan menyebabkan tarif ke konsumen bisa berubah menjadi lebih tinggi ataupun lebih rendah, disesuaikan dengan asumsi yang berlaku saat itu. Seperti harga minyak maupun tingkat inflasi dan kurs.
Naik turunnya tarif mulai tahun depan memang di pandang cukup berat bagi konsumen. Namun penyebab utamanya horus dicari dan segera diselesaikan. Menurut saya, penyebab utamanya adalah masih rendahnya efesiensinya saat ini di tubuh PLN.
Untuk menurunkan tariff PLN, antara lain, harus dipercepat pergantian konsumsi energi di pembangkit listrik PLN, dari bahan bakar minyak (BBM) ke energi non-BBM. Misalnya berbahan bakar batubara. Bisa juga energi lain yang lebih efesien. Selain mengganti bahan bakar pembangkit, pemerintah perlu menjamin pasokannya. Jika memakai gas alam, pasokannya harus bisa diandalkan.
Tak cukup sampai di situ, efesiensi perlu dilakukan pada proses distribusi dan pembangunan transmisi. Jika distribusi, transmisi, dan konsumsi energi pembangkit, itu akan signifikan mengurangi tarif saat ini. Memang untuk melakukan ketiga langkah itu, dibutuhkan investasi baru.
Jika pemerintah akan menenentukan formula tarif dengan mempertimbangkan nilai investasi PLN maupun swasta penyedia listrik (independent power produce), tarif listrik untuk konsumen tentu akan lebih berat bagi konsumen. Sebaiknya penentuan tarif seperti itu tidak dilakukan.
Selain itu tepat, formula tarif seperti itu akan semakin menimbulkan kesenjangan wilayah. Sebab masyarakat di luar pulau Jawa akan dikenakan tarif listrik yang lebih tinggi dari masyarakat di pulau Jawa. Sebab biaya investasi listrik di luar pulau Jawa lebih mahal dibandingkan di pulau Jawa.
Pemerintah baru perlu membuat kebijakan yang tepat dan cepat. Memang tidak enak bagi pemerintanan baru, tapi tugas ini memang mendesak.