Sunday, November 24, 2024
HomeReforminer di Media2017Harga Minyak Acuan Merangkak Naik

Harga Minyak Acuan Merangkak Naik

(Koran-Sindo, 6 Januari 2017)

JAKARTA Tim Harga Minyak Indonesia mencatat harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) untuk perdagangan Desember 2016 naik menjadi USD51,09 per barel, dibandingkan November 2016 sebesar USD43,25 per barel.

Kenaikan harga mengikuti peningkatan harga minyak dunia yang disebabkan kesepakatan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) mengurangi produksi minyak 1,2 juta barel per hari mulai Januari 2017. Lonjakan harga minyak Indonesia sejalan dengan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional, tulis tim Harga Minyak Indonesia dalam keterangan resminya di Jakarta kemarin.

Dalam publikasi tersebut juga disebutkan, harga minyak jenis SLC atau Minas juga meningkat. Jika periode November 2016 harganya USD44,52 per barel, pada periode Desember 2016 harganya naik menjadi USD52,62 per barel. Sementara harga minyak jenis Brent (ICE) periode Desember naik dari USD47, 08 per barel pada November menjadi USD54,92 per barel.

Sedangkan harga minyak WTI (Nymex) untuk periode yang sama naik dari USD45,76 per barel menjadi USD52,17 per barel. Adapun harga OPEC naik menjadi USD51,28 per barel. Pakar energi dari Universitas Tri Sakti Pri Agung Rakhmanto berpendapat, kenaikan harga minyak tersebut merupakan momentum tepat untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas nasional.

Upaya menggenjot produksi menurutnya harus segera diambil pemerintah menyikapi melonjaknya harga minyak dunia. Pemerintah harus bisa mengambil momentum kenaikan harga, utamanya terkait kebijakan di sektor hulu migas di dalam negeri. Dengan harga seperti sekarang ini, bagaimana pemerintah membuat perencanaan untuk meningkatkan cadangan migas dan produksi, tutur Pri Agung di Jakarta kemarin.

Menurut Pri Agung, kenaikan harga minyak di atas USD50 per barel berdampak positif bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), terutama mereka yang mampu menerapkan efisiensi di tengah situasi harga minyak yang rendah. Lonjakan harga minyak akan menjadi insentif bagi perusahaan yang mampu menerapkan efisiensi.

Dia memprediksi secara rata-rata kemungkinan harga minyak tahun ini kurang dari USD60 per barel. Rata-rata harga minyak itu dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya selain faktor kebijakan pemangkasan produksi OPEC, serta kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Faktor politik mempunyai pengaruh kuat terhadap harga minyak. Ketegangan politik akibat kebijakan Trump di Timur Tengah, Rusia, dan China akan berdampak terhadap harga, katanya. Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar Satya Widya Yudha mengatakan, kenaikan harga minyak penting dalam membentuk komponen bagi hasil migas antara negara dan KKKS secara fleksibel.

Saat harga minyak rendah, kata dia, bagian kontraktor perlu ditambah, sedangkan saat harga minyak tinggi bagian negara perlu diperbesar. Skema bagi hasil yang fleksibel dihubungkan dengan harga minyak akan menjadi insentif bagi investor, ucapnya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments