Saturday, November 23, 2024
HomeReforminer di Media2017Peningkatan ICP bisa berlangsung sepanjang tahun

Peningkatan ICP bisa berlangsung sepanjang tahun

www.kontan.co.id; Kamis, 04 Mei 2017 / 22:29 WIB

JAKARTA. Tim Harga Minyak Indonesia Kementerian ESDM merilis hasil perhitungan rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia bulan April 2017 yang hasilnya mengalami peningkatan. Pada April 2017, ICP tercatat mencapai US$ 49,56 per barel.

Jumlah ini meningkat US$ 0,85 per barel atau setara Rp 11.324 dari ICP Maret 2017 lalu, sebesar US$ 48,71 per barel. Kondisi yang sama juga terjadi pada harga minyak jenis Brent (ICE) yang naik US$ 1,28 per barel dari US$ 52,54 di bulan Maret 2017, menjadi US$ 53,82 per barel pada April 2017.

Lalu, harga minyak jenis WTI (Nymex) naik US$ 1,45 per barel dari US$ 49,67 pada April 2017 menjadi US$ 51,12 per barel pada April 2017. Sedangkan keranjang (basket) OPEC naik US$ 1,15 dari US$ 50,32 menjadi US$ 51,47 per barel.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro memperkirakan tren kenaikan harga minyak akan berlangsung sepanjang tahun 2017. Dengan catatan, jika OPEC konsisten mempertahankan pengurangan kuota produksi.

“Bagi Indonesia, jika dilihat dari keuangan negara akan cukup membantu. Apalagi, pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan semakin membaik,” kata Komaidi, Kamis (4/5). Menurutnya, pemerintah akan mendapat manfaat positif, karena subsidi dipatok di angka tertentu.

Besaran peningkatan ICP, lanjut Komaidi, bergantung pada banyak variabel. Antara lain permintaan minyak global, penawaran minyak, pertumbuhan ekonomi, stok minyak negara-negara maju, pertumbuhan ekonomi, spekulasi di pasar minyak non fisik, geopolitik lokasi produsen serta jalur distribusinya, dan sebagainya.

“Harga minyak ditentukan oleh faktor fundamental dan non-fundamental, jadi tidak mudah memberikan angka proyeksi,” tuturnya. Jika dilihat dari trennya, ICP berada lebih tinggi dari harga WTI dan berada di bawah harga BRENT.

Pemerhati dan Praktisi Migas Indonesia, Iwan Ratman menambahkan, ICP masih akan terus stabil hingga akhir tahun di kisaran +/- US$ 5 per barel.

Menurutnya, meski ICP terus menanjak naik, namun penerimaan negara dari sektor migas tidak akan meningkat signifikan. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, produksi migas dalam negeri tidak ada peningkatan signifikan.

Kedua, iklim investasi migas masih berada pada kondisi memprihatinkan, akibatnya banyak investor yang belum tertarik berinvestasi. Ketiga, kepastian hukum yang tak kunjung dibenahi. “UU Migas sampai saat ini juga belum ada revisi sejak BP Migas dibubarkan tahun 2012 oleh MK,” jelas Iwan pada KONTAN, Kamis (4/5).

Akibat kondisi iklim investasi ini, harapan peningkatan cadangan migas makin pesimis. Iwan bilang masa depan migas nasional tidak bisa diharapkan lagi sebagai penyumbang penerimaan negara seperti tahun-tahun terdahulu.

Yang terjadi saat ini, terdapat ketergantungan impor produk migas untuk memenuhi kebutuhan nasional. “Ada akibat berantainya karena subsidi migas sudah dihapus MK, harga jual migas domestik jadi tinggi. Akibatnya, fuel cost (biaya energi) masyarakat juga makin tinggi. Lama-lama bisa memperlemah ketahanan energi nasional,” jelas Iwan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments