Wednesday, December 4, 2024
HomeReforminer di Media2023Banyak yang Rugi, Bisnis Pertashop Dinilai Perlu Ditata Ulang

Banyak yang Rugi, Bisnis Pertashop Dinilai Perlu Ditata Ulang

Kumparan.com; 11 Juni 2023

Pengusaha Pertamina Shop (Pertashop) ramai-ramai mengeluhkan penurunan omzet penjualan. Mereka merugi karena kalah saing dengan pengecer ilegal yang dikenal sebagai Pertamini.

Berdasarkan data Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), dari sekitar 448 unit Pertashop sebanyak 201 unit dilaporkan mengalami kerugian dengan tingkat yang bervariasi.

Sejumlah Pertashop bahkan dilaporkan harus sampai menutup usahanya dan sebagian dilaporkan sampai harus disita asetnya oleh perbankan karena tidak dapat membayar pinjaman.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan berdasarkan perspektif ekonomi dan daya beli masyarakat, konsep bisnis Pertashop seharusnya ditata ulang.

Hal ini disebabkan kebijakan Pertashop yang hanya diperbolehkan menjual BBM nonsubsidi RON tinggi, seperti Pertamax, pada dasarnya tidak sesuai dengan segmen pasar yang menjadi target.

“Pemerintah perlu menata kembali konsep bisnis Pertashop agar tidak merugikan para pihak, terutama pelaku bisnis,” kata Komaidi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/7).

Komaidi menjelaskan, desain awal Pertashop ditujukan untuk memperluas akses BBM kepada wilayah yang belum terjangkau SPBU. Karena itu, Pertashop lebih banyak tersebar di wilayah terpencil dengan profil masyarakat berpendapatan lebih rendah daripada masyarakat perkotaan.

“Maka masyarakat yang menjadi target pasar berpotensi membeli BBM di SPBU dengan lebih banyak pilihan, termasuk BBM RON lebih rendah dengan harga yang lebih murah,” jelas Komaidi

Komaidi menganggap kehadiran Pertabotol atau penjual BBM eceran dan Pertamini yang tidak jauh dari lokasi Pertashop menjadi penyebab utama banyaknya Pertashop mengalami kerugian. Sebab pengecer dapat menjual Pertalite yang lebih murah.

Kondisi itu diperparah dengan margin atau keuntungan Pertashop telah ditetapkan dalam nilai tertentu untuk setiap liternya, yakni Rp 850 per liter. Karena itu keberlangsungan bisnis Pertashop ditentukan oleh besaran volume penjualan.

Dengan demikian, menurut Komaidi, kebijakan Pertashop hanya menjual BBM RON tinggi. Sementara bisnis Pertabotol dan Pertamini tidak ditertibkan akan berdampak terhadap target minimal penjualan Pertashop tidak tercapai. Sehingga biaya operasional tidak dapat tertutup dan kemudian merugi.

“Jangan sampai tujuan memperluas akses BBM yang pada dasarnya sangat bagus karena dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional justru menjadi kontraproduktif dan beban bagi pelaku bisnis yang telah berinvestasi di bisnis Pertashop,” tutur Komaidi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments