Jakarta (Sinar Harapan)
Setelah resmi menaikkan harga elpiji kemasan 6 kg, 12 kg, dan 50 kg, PT Pertamina (persero) diminta mengawasi harga eceran tertinggi di masyarakat.
Direktur Eksekutif Rerfor miners Institute Pri Agung Rahkmanto mengatakan, pe merintah harus mengawal agar kenaikan tersebut tidak me mengaruhi konsumsi elpiji 3 kg. Pemerintah harus mengawal, misalnya dengan menerapkan semacam harga tertiggi sehingga harga di tingkat konsumen tidak naik berlipat-lipat, katanya yang dihubungi SH, Sabtu (10/10) pagi.
Pri Agung juga meminta agar pemerintah memantau dampak kenaikan terhadap konsumsi elpiji yang disubsidi langsung. Harus dipantau seberapa dampaknya ke konsumsi elpiji 3 kg. Jangan sampai ada kelangkaan, jelasnya. Terhitung mulai hari ini Sabtu (10/9), Pertamina menaikkan harga elpiji sebesar Rp 100 untuk elpiji ukuran 6 kg, 12 kg, dan 50 kg. Dengan kenaikan ini, harga elpiji 12 kg sebesar Rp 70.200 per tabung, 12 kg menjadi Rp 5.850 kg, dan Rp 35.100 untuk tabung 6 kg. Pertamina juga menaikkan harga elpiji ukuran 50 kg sebesar Rp 100 menjadi Rp 7.355 per kg mulai 10 Oktober atau Rp. 367.750 per tabung 50 kg.
Kenaikan harga ini menyesuaikan kenaikan harga pasar bahan baku LPG. Dengan diberlakukannya harga baru ini, Pertamina berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi konsumen, ujar VP Corporate Communication Pertamina Basuki Trikora Putra dalam siaran persnya, Jumat (9/10) malam. Pertamina tidak me naik kan harga elpiji 3 kg.
Karena itu, Pertamina meminta agar konsumen tidak beralih ke elpiji 3 kg yang dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu. Rugi Rp 2,3 Triliun Sebelumya, Pertamina mengklaim kerugian penjualan elpiji 12 kg hingga Oktober diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso mengatakan, kerugian itu turun dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 4,7 triliun. Rata-rata CP Aramco sejak Januari sempai Oktober sekitar US$ 479 per ton, katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10). Dengan rata-rata CP Aramco tersebut, harga keekonomian elpiji 12 kg sekitar Rp 8.343 per kilogram. Sementara itu, harga elpiji 12 kg dijual Rp 5.750 per kg. Konsumsi elpiji 12 kg sepanjang Januari hingga Sep tember mencapai 705.739 MT.
Sesuai UU BUMN, BUMN itu kan tidak boleh rugi, jelasnya. Hal tersebut mendorong Pertamina untuk segera menyesuaikan harga elpiji 12 kg sesuai harga keekonomiannya. Rencananya, Pertamina akan menaikkan harga elpiji tiap bulan sebesar Rp 100 hingga mencapai tingkat keekonomian.