Saturday, November 23, 2024
HomeReforminer di Media2009DIVESTASI NEWMONT: Pemerintah Negosiasikan Harga

DIVESTASI NEWMONT: Pemerintah Negosiasikan Harga

Suara Karya, Selasa, 14 Juli 2009

JAKARTA, Pemerintah akan menegosiasikan harga saham 7 persen untuk divestasi tahun 2010. Ini termasuk harga saham untuk divestasi tahun 2008 dan 2009 yang saat ini sedang dalam pembahasan dengan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).

Menteri Energi dan Sumber Daya Minreal Purnomo Yusgiantoro mengatakan, meski tidak diputuskan dalam arbitrase, Pemerintah Indonesia akan meminta Newmont untuk mau mendivestasikan juga saham pada tahun 2010.

“Saat ini tim pemerintah tengah menegosiasikan harga saham divestasi Newmont tahun 2008 sebesar 7 persen dan 2009 juga 7 persen,” kata Purnomo usai rapat dengan tim pemerintah untuk negosiasi saham divestasi Newmont di Jakarta, Senin (13/7). Hadir dalam rapat ini antara lain Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi, Dirjen Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi, dan Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli.

Menurut dia, pemerintah sudah memutuskan aset Newmont tidak lebih dari harga pasar perusahaan tambang asal AS ini yang senilai 3,76 miliar dolar AS. “Kami berpegangan pada angka (3,76 miliar dolar AS) ini. Kami akan tolak kalau harga asetnya di atas nilai ini,” ujarnya.

Purnomo juga menegaskan, pihaknya sudah bersepakat bahwa pembahasan harga saham dengan Newmont harus selesai pada akhir pekan ini. Selain itu, pemerintah juga meminta Newmont bersikap realistis karena semua demi kepentingan masyarakat dan negara.

Meski batas akhir negosiasi sesuai keputusan arbitrase terakhir pada 27 September 2009, namun pemerintah mesti menuntaskan masalah ini paling lambat awal September 2009. Ini karena harus terlebih dahulu menyelesaikan masalah pemberkasan. Dengan demikian, keputusan pemerintah pusat atau daerah yang akan membeli 14 persen saham Newmont sudah harus selesai awal September 2009. Dalam hal ini, daerah bisa berpatokan pada harga divestasi saham 2008 dan 2009 untuk menegosiasikan harga saham untuk 2006 dan 2007 dengan Newmont.

Sementara itu, Gubernur NTB Zainul Majdi mengatakan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) dengan PT Multicapital, anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk. PT Multicapital berkesempatan memiliki 31 persen saham divestasi perusahaan tambang dan emas milik PT NNT. “Kami sudah ada komitmen dengan Multicapital untuk terus menjadi mitra. Jadi, bukan hanya untuk membeli saham Newmont sebesar 10 persen, tapi hingga 31 persen,” ujarnya.

Zainul juga menga-takan, pihaknya juga berharap dapat membeli 31 persen saham NNT agar masyarakat mendapat manfaat yang optimal. “Kami sudah surati Presiden, Menkeu, dan Menteri ESDM agar daerah mendapat 31 persen,” ucapnya.

Sebelumnya, Multicapital telah ditunjuk sebagai mitra pembelian saham Newmont dalam tender yang digelar tiga pemda yakni Provinsi NTB, Ka-bupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat. Multicapital diperintahkan menyelesaikan pembentukan perusahaan patungan dengan perusahaan yang dibentuk ketiga pemda, PT Daerah Maju Bersaing (DMB), selama 14 hari hingga tanggal 25 Juli 2009. Alasan konsorsium daerah memilih Multicapital karena memberikan penawaran terbaik. Di antaranya komposisi saham perusahaan patungan adalah 25 persen daerah dan 75 persen Multicapital, 100 persen dana pembelian dari Multicapital, dan daerah dapat menempatkan direksi.

Esensi Divestasi

Menanggapi sikap Pemprov NTB yang menggandeng Multicapital menjadi mitra pembelian saham divestasi NTT, Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai, dengan adanya peran swasta, maka esensi divestasi Newmont dinilai sudah hilang. Sebab, kata dia, substansi divestasi Newmont yakni agar negara bisa ikut memiliki saham di pertambangan yang bernilai tinggi tersebut. Namun, dengan kehadiran peran swasta yang dominan, maka kepemilikan saham Newmont justru akan jatuh ke tangan swasta. “Esensi dari divestasi tidak tercapai kalau akhirnya jatuh ke swasta. Divestasi maksudnya karena tambangnya strategis, maka negara juga harus punya,” ujar Pri Agung.

Dengan jatuhnya saham NNT ke tangan swasta (Multicapital), menurut dia, maka bukan tidak mungkin kepemilikan atas NNT ini selanjutnya akan bergulir ke tangan swasta asing atau bahkan kembali ke Newmont.

“Suatu saat bisa jadi kembali ke Newmont lagi. Kalau pakai bendera yang berbeda, bisa gampang ganti kepemilikan. Apalagi kalau perusahaannya terbuka dan diperdagangkan di bursa. Walau perusahaannya lokal, tapi kalau terbuka siapa saja bisa beli,” tuturnya.

Asing

Di tempat terpisah, ekonom dari Institute of Development of Economic dan Finance (Indef), M Fadhil Hasan, mengkhawatirkan apabila tidak ada perhatian pemerintah pada PT NNT, maka saham perusahaan tambang emas itu akan dikuasai asing. “Jika tidak ada perhatian pemerintah seperti kasus Freeport di Timika, Papua, dan Blok Cepu di Jawa Tengah, akan terulang lagi di Newmont Nusa Tenggara di NTB,” ujar Fadhil Hasan.

Menurut dia, apabila tidak ada kehati-hatian pemerintah terhadap kasus pertambangan dan migas seperti Freeport, Cepu, dan Newmont, dipastikan akan dimanfaatkan asing untuk kepentingan bisnisnya. Sebab, lanjut dia, hal itu bentuk imperialisme dan kolonialisme terselubung yang justru didukung oknum pengusaha lokal yang dibayar dengan imbalan kecil.

“Untuk itu, kasus sebelumnya jangan sampai terulang lagi kepada Newmont karena ketidakseriusan pemerintah terhadap divestasi di bidang pertambangan. Dalam konteks saham NNT saat ini, pemerintah diminta untuk menghentikan dugaan praktik penjajahan dan pengkhianatan model imperialis tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah mengupayakan tidak perlu memakai penilai independen untuk menghitung harga 14 persen saham divestasi NNT. Direktur Pengusahaan Mineral dan Batu Bara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penggunaan penilai independen berarti pengeluaran biaya lagi. “Kalau bisa, tidak perlu memakai penilai independen karena berarti cost (biaya),” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih optimistis mencapai kesepakatan dengan NNT. Ditargetkan bisa selesai pada bulan ini juga. Sementara itu, mengenai minat perusahaan swasta membeli 10 saham divestasi milik daerah, sesuai keputusan arbitrase. (A Choir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments