DetikFinance, 21 Maret 2011
Jakarta – Pemerintah bisa menerapkan harga BBM bersubsidi bergerak fluktuatif ala pertamax. Hal itu bisa membuat pemerintah tetap memberikan subsidi pada harga BBM, namun jumlahnya bisa ditekan ketika harga minyak mentah melambung tinggi.
Direktur Eksekutif dari ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, pemerintah dapat menerapkan kebijakan BBM Bersubsidi yang harganya bersifat fluktuatif seperti harga Pertamax Cs yang menyesuaikan diri dengan harga minyak dunia.
Kebijakan tersebut dinilainya bisa lebih baik ketimbang kebijakan pembatasan BBM Subsidi oleh Pemerintah yang menurutnya tidak dapat memberikan efek dalam jangka panjang, justru berpotensi distorsi yang tinggi.
“Setiap kali terjadi lonjakan harga minyak mentah dunua -seperti halnya saat ini- APBN kembali tertekan oleh penambahan defisit karena mebengkaknya subsidi BBM dan subsidi energi lainnya. Berangkat dari hal itu, ReforMiner Institute mengusulkan untuk diterapkannya kebijakan harga BBM Subsidi yang berfluktuatif,” ujar Pri Agung dalam rilisnya yang dikutip detikFinance, Senin (21/3/2011).
Ia menjelaskan, secara prinsip kebijakan ini (harga BBM Subsidi Berfluktuasi) adalah mengunci harga-harga BBM Subsidi terhadap harga keekonomiannya pada tingkat tertentu da membiarkannya mengikuti pergerakan harga minyak mentah yang ada.
“Jadi, pada saat harga minyak mentah naik, harga BBM (subsidi) yang diberlakukan juga akan naik, dan sebaliknya, pada saa harga minyak mentah turun, harga BBM juga akan turun. Namun, baik pada saat naik ataupun turun, harga BBM tersebut tetap merupakan harga BBM yang disubsidi dengan besaran persentase tertentu yang dijaga konstan,” terang Pri Agung.
Ditambahkannya, besaran persentase ini adalah yang akan dijaga konstan sepanjang tahun anggaran berjalan karena pada dasarnya mencerminkan komitmen/keputusan politik dari negara untuk memberikan subsidi BBM kepada rakyatnya dalam bentuk subsidi harga dengan besaran alokasi anggaran tertentu. Pri Agung menjelaskan, fluktuasi atau penyesuaian harga BBM yang berlaku dapat dilakukan sekali atau dua kali dalam satu bulan.
Seperi diketahui, sejauh ini pemerintah berencana untuk melakukan kebijakan pembatasa BBM Subsidi. Melalui kebijakan tersebut, segala jenis kendaraan beroda empat milik pribadi tidak akan dibolehkan untuk mengkonsumsi Premium Cs (beralih ke Pertamax Cs). Hanya kendaraa beroda dua, angkutan umum, serta angkutan niaga untuk kepentingan masyarakat yang diperkenankan. Hal tersebut dilakukan demi menepatkan sasaran BBM Bersubsidi hanya untuk yang memerlukan dan juga menepatkan volume kuota BBM yang ditetapkan tiap tahun mengingat realisasi konsumsi BBM selalu melewati penetapan per tahunnya.