Kompas, 23 Maret 2010A�
Jakarta,A�Pemerintah berencana menetapkan harga energi, baik bahan bakar minyak maupun listrik, sesuai harga keekonomian pada 2014. Hal ini akan dilakukan dengan mengubah pola subsidi pada harga menjadi subsidi langsung bagi golongan tak mampu. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyampaikan hal itu seusai menghadiri pelantikan pejabat eselon II Kementerian ESDM, Senin (22/3) di Jakarta.
Ia menjelaskan, harga BBM dan tarif listrik bersubsidi diharapkan mencapai harga keekonomian pada 2014-2015. Kami berharap nantinya sampai pada pemahaman dan praktik bersama tentang harga keekonomian. Itu rencananya, ujarnya. Saat ini pemerintah masih merumuskan bagaimana cara mendidik masyarakat, termasuk yang tidak mampu, untuk memahami harga keekonomian listrik agar lebih efisien. Kalau harga terlalu mahal, rakyat akan berhemat. Jadi, itu yang perlu dididik. Kami perlu mengubah pola subsidi pada harga menjadi subsidi pada golongan tak mampu, ujar Darwin.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto menyatakan, struktur tarif listrik memang harus dibenahi. Namun, pemerintah mesti konsisten dengan rencana-rencana efisiensi kelistrikan yang telah dikemukakan. Masalahnya pada pengalihan pemakaian BBM dengan gas pada pembangkit-pembangkit listrik tenaga gas dan uap yang ada. Ini, kalau dijalankan, bisa mengurangi subsidi listrik hingga 50 persen.
Dengan itu, struktur biaya penyediaan juga turun. Baru setelah itu bicara kenaikan tarif dasar listrik (TDL), ujarnya. Terkait rencana kenaikan TDL pada Juli nanti, pemerintah baru mengadakan simulasi agar kenaikan tarif itu dapat dipikul masyarakat. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah. Itu pun masih dikomunikasikan dengan wakil rakyat (DPR), tutur Darwin.
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM J Purwono menjelaskan, kini pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan TDL. Tiap golongan berbeda-beda besaran kenaikannya karena daya belinya juga berbeda, ujarnya. Kenaikan TDL pada Juli nanti tidak boleh lebih berat dari saat kenaikan tarif listrik pada 2003.
Kenaikan TDL golongan pelanggan 900 volt ampere ke bawah diperkirakan di bawah 15 persen dan kenaikan tarif listrik bagi kelompok pelanggan besar bisa lebih dari 15 persen. Kompensasi atas kenaikan TDL masih dirumuskan agar bermanfaat bagi pelanggan, tetapi tidak merugikan negara. Adapun konsep bantuan langsung tunai listrik baru direalisasikan kalau bentuk subsidi berubah dari harga jadi subsidi langsung. (EVY)