Detik Finance, 18 Juni 2010
Jakarta – Pemerintah dinilai tidak tegas dalam mengambil keputusan alokasi gas Donggi Senoro. Keputusan yang diambil pemerintah masih bersifat abu-abu karena tidak secara lugas menyampaikan bahwa 25%-30% gas itu dialokasikan untuk domestik. “Kalau isinya seperti itu, masih sangat normatif, tidak tegas sama sekali. Bahkan aneh,”ujar Direktur Eksekutif Refor-Miner Institute, Priagung Rakhmanto saat dihubungi detikfinance, Jumat (18/6/2010).
Lagipula, dalam surat Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh yang ditujukan kepada Kepala BP Migas R Priyono justru menegaskan bahwa politisi asal partai demokrat tersebut meminta kepada kepala BP Migas untuk memutuskan soal kepastian alokasi gas tersebut. “Yang memutuskan secara formal itu kan Menteri ESDM sendiri, bukan Kepala BP Migas. Ini kok seperti meminta BP Migas yang memutuskan. BP Migas hanya melaksanakan dan mengawasi apa yang diputuskan secara formal oleh Menteri ESDM,” jelasnya.
Pri Agung menyatakan kalau memang belum ada keputusan resmi dari Menteri ESDM maka surat tersebut tidak berarti apa-apa dan belum ada kemajuan sama sekali dalam masalah ini. “Tapi kalau sebenarnya sudah ada keputusan resmi tetapi tidak diekspose, maka surat itu jadi mirip juklak. Tapi juklak yang tersamar karena sepertinya tidak berani mengatakan secara lugas bahwa alokasi domestik 25-30%,” kritiknya.
Pada kesempatan yang sama, Pri Agung juga meminta kepada pemerintah agar tidak mengulang lagi sikap bertele-tele dalam mengambil keputusan. Sikap seperti ini dikhawatirkan akan memperburuk iklim investasi migas di tanah air. “Sebaiknya penundaan-penundaan atau bertele-telenya keputusan semacam ini, yang sebenarnya sudah jelas semuanya dari awal, tidak diulang lagi kedepannya karena akan memperburuk iklim investasi migas,” paparnya.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh telah menandatangani surat mengenai alokasi gas Donggi Senoro. Berdasarkan surat Nomor 4186/13/MEM.M/2010/2010 mengenai proyek pengembangan gas bumi Donggi Senoro yang diperoleh detikFinance,
pemerintah melalui Menteri ESDM memutuskan agar gas bumi yang dihasilkan bila memungkinkan dialokasikan seluruhnya untuk keperluan domestik; atau dengan mempertimbangkan aspek tekno-ekonominya sekurang-kurangnya 25%-30% untuk keperluan domestik. Menurut Darwin, keputusan itu diambil sesuai arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat di kantor Wakil Presiden pada tanggal 1 Juni 2010, serta rekomendasi hasil kajian tim teknis internal Kementerian ESDM dan rekomendasi tim independent.
“Agar kebijakan pemanfaatan gas bumi tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesanggupan konsumen domestik untuk membeli dengan harga yang wajar,” ungkap Darwin dalam surat yang ditandatangani pada Kamis (17/6/2010).
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala BP Migas R Priyono, Darwin meminta agar BP Migas meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek pengembangan lapangan gas Donggi Senoro sehingga aspek keekonomian lapangan dimaksud dapat dipertanggungjawabkan.
“Agar pihak-pihak yang berinvestasi merencanakan dan merealisasikan investasinya seefisien dan seekonomis mungkin, demi kelayakan dan keberlanjutan usahanya,” lanjut Darwin. Selain itu, pemerintah mengingatkan kepada badan usaha yang terkait supaya permasalahan mengenai persaingan usaha yang ada pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dicermati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.