Saturday, December 7, 2024
HomeReforminer di Media2010Pasokan Gas Diutamakan untuk PLN dan Pupuk

Pasokan Gas Diutamakan untuk PLN dan Pupuk

Kompas, 19 Juni 2010

Jakarta, Kompas – Porsi untuk pasar domestik dari hasil proyek pengolahan gas alam cair Donggi-Senoro, Sulawesi Tengah, diharapkan diutamakan bagi pasokan industri pupuk dan PT PLN. Harapan itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar seusai rapat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/6).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan, hasil dari Donggi-Senoro 30 persen untuk pasar domestik dan 70 persen untuk ekspor.

Mustafa berharap 15 persen dari porsi domestik dialokasikan untuk pupuk dan PLN. Dua industri ini dinilai paling vital.

Jika lapangan gas Donggi-Senoro berproduksi, PT Pusri akan membangun pabrik di dekat lokasi itu. A�Pusri sudah mengukur kekuatan. Kalau tidak cukup dari dana sendiri, akan didukung perbankan, A�kata dia.

Wakil Kepala BP Migas Hardiono belum bisa memaparkan secara rinci rencana pengembangan Donggi-Senoro setelah keputusan pemerintah itu. A�Kami akan membahasnya dalam rapat Selasa nanti, A�kata dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh memutuskan, gas yang dihasilkan bila memungkinkan seluruhnya untuk keperluan domestik. A�Dengan menimbang aspek tekno-ekonominya, sekurangnya 25-30 persen untuk domestik, A�kata dia.

Penerapan kebijakan itu diharapkan mempertimbangkan kesanggupan konsumen domestik membeli dengan harga wajar. Pihak-pihak yang berinvestasi diminta merencanakan dan merealisasikan investasinya seefisien dan seekonomis mungkin di bawah pengawasan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas.

Pengamat perminyakan Pri Agung Rakhmanto menilai keputusan itu normatif. A�Seharusnya lebih tegas. Sepertinya pemerintah tidak berani lugas menyatakan, alokasi domestik 25-30 persen, A�kata dia.

Padahal, yang ditunggu dari Menteri ESDM adalah persetujuan formal untuk sales appointed agreement. Dalam surat Menteri ESDM ke BP Migas, terkesan menteri meminta BP Migas yang memutuskan. Padahal, sebagai badan pelaksana, BP Migas hanya melaksanakan dan mengawasi apa yang diputuskan menteri.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments