Sunday, February 16, 2025
HomeReforminer di Media2019Konsumsi BBM Premium Diperkirakan Bakal Tetap Tinggi

Konsumsi BBM Premium Diperkirakan Bakal Tetap Tinggi

Tempo.co; 11 Fabruari 2019

TEMPO.CO, Jakarta – Konsumsi bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium diperkirakan bakal tetap tinggi meskipun harga sejumlah BBM nonpenugasan diturunkan. Pasalnya, selisih harga antara BBM Premium dan BBM nonpenugasan masih cukup besar.

Pengajar dari Fakultas Ilmu Kebumian dan Energi, Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menyebutkan, selisih harga antara Premium dan BBM umum masih cenderung jauh sehingga potensi konsumen Premium untuk beralih ke BBM umum masih minim. “Kalau harganya masih di atas Rp8.000 per liter, permintaan untuk konsumsi Premium masih tinggi,” kata Pri Agung, Ahad, 10 Februari 2018.

Oleh karena itu, Pri memperkirakan konsumen masih akan sulit berpindah dari Premium dengan kandungan oktan (research octane number/RON) 88.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini harga jual Premium untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) diselaraskan dengan di luar Jamali.

Sehingga, harga Premium di Jamali turun Rp 100 dari sebelumnya Rp 6.550 per liter menjadi Rp 6.450 per liter. “Pertamina juga telah menurunkan harganya menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali,” katanya.

Untuk diketahui, per 10 Februari dini hari harga BBM non subsidi atau BBM umum turun. Penurunan harga ini seiring dengan dikeluarkannya formula harga jual eceran untuk BBM umum yang diatur dalam Keputusan Menteri nomor 19 tahun 2019.

Dalam hal ini penetapan harga jual eceran Jenis BBM Umum oleh badan usaha tersebut mengacu pada ketentuan batas bawah dengan perhitungan margin sebesar 5 persen dari harga dasar dan batas atas dengan perhitungan margin sebesar 10 persen dari harga dasar.

Djoko mengatakan dengan dikeluarkannya beleid tersebut, Pemerintah melindungi masyarakat atau konsumen sehingga pengusaha tidak mengambil keuntungan yang besar dari penjualan BBM.

“Jadi praktik usaha juga lebih fair, itu tujuan kami. Kenapa ada batas bawah dan batas atas? Biar BU (badan usaha) menjual jenis BBM umum ini gak membanding-bandingkan harga dan ada persaingan usaha,” kata Djoko.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments