Faiz Noufal,
Peneliti ReforMiner Institute
Indonesia Finance Today, Monday, 26-03-2012
Sebagaimana telah umum diketahui, setiap tahun pergerakan harga minyak dari waktu ke waktu selalu menjadi sorotan pelaku ekonomi dunia. Hal tersebut tidak lepas dari transmisi yang disalurkan dari salah satu komoditas energi ini. Minyak tidak hanya sebatas mampu mempengaruhi komoditas energi lain maupun komoditas mineral lain, tapi juga sangat berpengaruh terhadap pergolakan sendi perkenomian makro maupun mikro di hampir seluruh negara.
Sebagian kalangan tentunya sudah memahami bagaimana harga minyak dapat naik ataupun turun. Namun bagi sebagian lainnya, hal ini agaknya menjadi pertanyaan menarik mengapa dan apa penyebab serta bagaimana keseimbangan harga minyak terjadi. Uraian catatan berikut kiranya akan sedikit mengedukasi dan menjawab pertanyaan publik tersebut.
Di tengah kompleksitasnya, dengan beragam faktor yang berkaitan satu sama lain dan saling mempengaruhi, pada kenyataannya pergerakan harga minyak dari waktu ke waktu tidaklah mungkin dapat untuk dihitung dan diprediksi secara pasti. Namun demikian, eskalasi harga miyak yang mungkin terjadi umumnya dapat dipahami dengan melihat dua faktor, yaitu faktor fundamental dan faktor nonfundamental.
Faktor Fundamental
Faktor fundamental ini merujuk pada prinsip-prinsip dasar atau pokok yang dalam kegiatan ekonomi dapat dimaknai sebagai pertemuan antara permintaan dan penawaran, yang mana permintaan (demand) bersumber dari konsumen sedangkan penawaran (supply) berasal dari produsen. Pada hakekatnya, harga (price) akan terbentuk melalui interaksi dari kedua komponen yang memiliki kepentingan yang berlawanan ini.
Dalam dunia nyata dewasa ini, di mana seluruh negara di dunia hampir tidak ada lagi sekata untuk berinteraksi melakukan perdagangan satu sama lain, permintaan akan minyak merupakan representasi dari kebutuhan minyak hampir seluruh dunia. Sedangkan pada sisi sebaliknya, penawaran merupakan representasi dari produksi minyak di seluruh dunia, sehingga faktor fundamental di sini merupakan titik pertemuan antara kebutuhan minyak dunia dan produksi minyak dunia yang kemudian membentuk harga pada titik tersebut.
Secara empiris, penawaran minyak yang dalam hal ini merupakan produksi minyak akan dipengaruhi ketersediaan cadangan untuk kemudian diproduksi menjadi minyak. Selanjutnya, hal ini akan sangat tergantung kepada kemauan dan kemampuan negara-negara pemilik cadangan tersebut untuk memproduksi minyak.
Dewasa ini kelompok negara penghasil minyak yang tergabung dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang memiliki sebagian besar cadangan minyak dunia menjadi sangat dominan dalam menentukan besar atau kecilnya produksi minyak dunia. Kesepakatan-kesepakatan yang terjadi di antara mereka, dengan kepentingan kepentingan tertentu yang mengikutinya dari waktu ke waktu, telah menjadikan naik turunnya produksi (supply) minyak secara kasat mata berada di tangan negara-negara tersebut.
Sebaliknya dari sisi demand, secara empiris permintaan dunia akan dipengaruhi oleh pemakaian minyak oleh negara-negara, baik yang tergabung dalam dalam komunitas ekonomi misalnya Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang disebut OECD maupun negara-negara yang non-OECD.
Namun demikian, pada kenyataannya demand minyak yang terjadi tidak secara langsung mencerminkan kebutuhan total negara-negara di seluruh dunia (baik yang tergabung dalam OECD dan non-OECD) ini untuk menggunakan minyak pada saat itu juga. Hal ini disebabkan pergerakan dan pengiriman minyak dari suatu negara ke negara lain memerlukan waktu.
Mengingat pada hakekatnya minyak merupakan barang komoditas yang diperdagangkan, dalam jeda waktu tersebut sangat dimungkinkan eskalasi keperluan dan spekulasi-spekulasi yang pada akhirnya menjadikan demand minyak yang dimaksud bergerak naik dan turun.
Spekulasi-spekulasi inilah yang menjadikan demand minyak susah ditebak dan ditentukan arahnya karena hal tersebut berkenaan langsung dengan barang dagangan lainnya, seperti mata uang dan saham yang keseimbangannya tercipta di financial market.
Faktor Nonfundamental
Faktor nonfundamental dalam artian sebenarnya merupakan faktor-faktor yang selain faktor fundamental. Maksudnya adalah faktor selain penawaran dan permintaan seperti yang dijelaskan di atas. Pada kenyataannya, faktor-faktor inilah yang sejak dimulainya era perdagangannya minyak sangat menentukan titik keseimbangan harga minyak yang terjadi.
Hal ini menunjukkan bahwa selain faktor fundamental, faktor nonfundamental ini juga sangat berpengaruh pada titik harga minyak yang tercipta. Arah dari pergolakan faktor nonfundamental ini sangatlah sulit untuk ditebak. Hal inilah yang kemudian menjadikan arah pergerakan harga minyak dari waktu ke waktu juga susah untuk diprediksi dengan tepat.
Dilihat dari posisi perekonomian Indonesia, faktor penyebab eskalasi naik turunnya harga minyak seperti yang tersebut di atas secara langsung mempengaruhi terbentuknya harga minyak Indonesia yang biasa disebut dengan ICP (Indonesia Crude Price).
Sulitnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menentukan asumsi pada titik harga ICP yang tepat dan presisi dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), secara historis telah menyebabkan perubahan-perubahan yang signifikan pada postur APBN.
Tidak hanya perubahan signifikan pada pos penerimaan negara maupun pada pos pengeluaran negara untuk subsidi energi (BBM dan listrik), namun juga menyebabkan perubahan signifikan pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pada akhirnya, hal ini akan berujung pada kebutuhan negara melakukan perubahan terhadap APBN di tengah tahun (APBN-Perubahan) seperti halnya yang hingga tulisan ini dibuat tengah dibahas pemerintah dengan DPR.