Saturday, December 7, 2024
HomeStudiPaket Kebijakan Ekonomi XI Jokowi JK

Paket Kebijakan Ekonomi XI Jokowi JK

Pada akhir Maret 2016 lalu pemerintah tercatat menerbitkan paket kebijakan ekonomi. Berdasarkan pantauan ReforMiner paket kebijakan ekonomi tersebut merupakan yang ke-XI.Berdasarkanreviewsetidaknya terdapat 5 poin penting yang menjadi fokus pemerintah pada paket kebijakan ekonomi jilid XI ini, diantaranya(1) Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE); (2) Dana InvestasiReal Estate(DIRE); (3) Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes); (4) Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management-ISRM); dan (5) Meningkatkan Tabungan Pos.

Reforminer menilai, paket kebijakan ekonomi jilid XI tersebut tidak mengatur dan berkaitan langsung dengan industri hulu migas. Akan tetapi ReforMiner melihat kebijakan yang selama ini sudah diterbitkan dan dijalankan seringkali tidak berdiri sendiri dan memiliki keterkaitan antar sektor yang kuat. Jika mencermati rekam jejak kebijakan, paket kebijakan ekonomi jilid I yang berfokus pada peningkatan daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha; mempercepat proyek strategis nasional, dan meningkatkan investasi di sektor properti melibatkan kepentingan antar sektor. Dalam implementasinya upaya untuk merealisasikan poin-poin peket kebijakan tersebut ada yang bersinggungan dengan sektor migas yaitu adanya kebijakan penurunan harga gas di hulu maupun di tingkattrader.

Selain terkait dengan sektor lain, paket kebijakan yang diterbitkan pemerintah seringkali merupakan penyempurnaan dari peket kebijakan ekonomi sebelumnya. Tema pada paket ekonomi jilid kedua terkait dengan paket kebijakan ekonomi jilid I yang intinya berfokus pada perbaikan iklim investasi melalui perbaikan mekanisme perizinan dan pemberian insentif fiskal. Sementara dalam paket kebijakan jilid ketiga pemerintah memberikan insentif penurunan tarif listrik dan perluasan KUR. Pada paket jilid keempat pemerintah kembali melakukan perluasan KUR dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

ReforMiner menilai sampai sejauh ini pemerintah relatif konsisten dengan kebijakan yang telah direncanakan. Dari sisi payung hukum, pemerintah tercatat telah menerbitkan sejumlah regulasi sebagai tindak lanjut dari kebijakan yang telah ditetapkan yang diantaranya: (1) Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional; (2) Perpres No.4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan; (3) Perpres No.126/2015 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan HargaLiquefied Petroleum GasUntuk Kapal Perikanan Bagi Nelayan Kecil; (4) Perpres No.146/2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri; dan (5) Inpres No.1/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi-Jk tersebut menandakan bahwa peluang wacana atau rencana kebijakan yang disampaikan oleh pemerintahan Jokowi-JK untuk benar-benar diimplementasikan cukup besar. Dalam hal ini ReforMiner menilai potensi adanya kebijakan yang besinggungan dengan sektor hulu migas terkait dengan implemnetasi paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi-JK cukup besar.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments